Moslemtoday.com : Calon jamaah haji Indonesia yang hendak berangkat dari Filipina mulai dipindahkan keluar dari detensi imigrasi Manila sejak Kamis 25 Agustus malam waktu setempat. Sebagian besar dari mereka akan ditempatkan ke fasilitas di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.
Informasi tersebut dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui Twitter. Kemlu RI telah mengirim staf tambahan serta membentuk tim khusus untuk mengurus kasus ratusan WNI Korban sindikat pemalsu Paspor Haji tersebut, demikian dilansir Okezone.com, Jumat (26/8/2016).
[Info Terkini] Sebagian besar dari 177 WNI yg berada di detensi imigrasi Filipina malam ini mulai dipindahkan ke fasilitas KBRI
— KEMLU RI (@Portal_Kemlu_RI) August 25, 2016
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi sudah menghubungi langsung Menlu Filipina Perfecto Yasay untuk meminta 177 calon jamaah haji Indonesia dipindahkan dari pusat detensi. Sebab dikhawatirkan kondisi penahanan mereka di sana terlalu membuat stres para WNI.
Sedikitnya 144 calon jamaah haji telah terverifikasi berstatus WNI berdasarkan hasil pencocokan data diri dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Pemerintah Indonesia menegaskan, status mereka adalah korban bukan pelaku.
(Baca juga : 177 Calon Haji Ditahan, Kemlu: WNI Korban, Bukan Tersangka)
Meskipun akan dibawa ke persidangan, mereka diminta menjadi saksi. Pasalnya, ini bukan kasus pertama yang terjadi di Filipina. Pengusutan tuntas sindikat penyedia jasa pembuatan paspor haji palsu di negara kepulauan itu menjadi kewenangan pihak berwajib di Negeri Lumbung Padi. (Red)