4 Peran Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J

257

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan selama proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J, tim khusus Polri menetapkan 4 tersangka. Agus kemudian memaparkan peran 4 tersangka di kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Tersangka Bharada RE, Bripka RR, KM, dan terakhir Irjen Pol FS,” tegas Agus saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (9/8).

Agus mengungkapkan bahwa tersangka pertama, Bharada RE berperan menembak korban. RE menembak atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Adapun tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

“(Tersangka keempat) FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumahnya,” tegas Agus.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.

“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” tegas Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (9/8).

Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo.

Kemarin, Listyo menegaskan Polri telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Saudara RE, RR dan saudara KM. Tadi pagi, dilaksanakan gelar perkara dan Timsus Polri telah memutuskan FS sebagai tersangka.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” tegas Listyo.

Sumber : CNNIndonesia.com

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com. Join us: WA Grup & Telegram Channel, Follow us: @Instagram

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here