Ahok Minta Maaf, MUI : Proses Hukum Harus Tetap Dilanjutkan

3188

Moslemtoday.com : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya.

Ahok mengatakan tidak berniat melecehkan ayat suci Al Quran, “Saya sampaikan kepada semua umat Islam, ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016).

Ahok meminta seluruh masyarakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini. “Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini, jangan diteruskan lagi. Ini tentu mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Ahok.

Menanggapi permohonan maaf Ahok, MUI melalui Wakil Ketua Umum Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi permohonan maaf Ahok. “Artinya dia mengakui kesalahannya, dan kami berharap ke depan Ahok lebih berhati-hati dalam berbicara, apalagi yang menyangkut isu sensitif seperti isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” ujar Sa’adi.

Sa’adi menambahkan Terkait persoalan hukum, MUI menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum karena itu penistaan agama adalah delik pidana umum dan bukan delik aduan. Zainut pun mempersilakan aparat kepolisian untuk memprosesnya mengingat Indonesia adalah negara hukum. “Jika aparat hukum menemukan adanya bukti pelanggaran khususnya terkait dengan pasal penistaan agama, ya harus diproses hukumnya,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman dalam keterangannya mengatakan, “Laporan tetap lanjut. Kita minta Polda segera memanggil Ahok dan memproses hukum. Ahok minta maaf ya silakan, itu bagus saja. Tapi proses hukum harus tetap lanjut,” ujar Pedri.

Dia menilai permintaan maaf mestinya tak menggugurkan perbuatannya di mata hukum. “Minta maaf itu satu hal, tapi penistaan agama adalah kasus pidana yang harus diproses hukum dengan seadil-adilnya,” katanya.

Menurut Pedri, kasus Ahok ini juga bisa menjadi pelajaran bagi pejabat publik lainnya, agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.

“Proses hukum lanjut, demi keadilan hukum, demi menjaga wibawa hukum dan pelajaran bagi semua orang agar hati-hati dengan pernyataannya, apalagi pejabat publik,” katanya. (MTC/DH)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here