Ahok Resmi Jadi Tersangka, Ini Komentar Istana

3698

Moslemtoday.com : Pihak Istana Kepresidenan merespons penetapan Ahok sebagai tersangka perkara dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Dilansir dari Republika, Staf Khusus Presiden Johan Budi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum. Hal tersebut Johan katakan untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sudah dilakukan secara transparan oleh Polri,” ujar Johan Budi.

Johan menambahkan, sejak awal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan oleh Badan Reskrim Mabes Polri.

Presiden juga menjamin tak akan melindungi Ahok. Karenanya, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat yang berwenang.

Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka. Setelah menyandang status tersangka, gubernur DKI Jakarta non-aktif tersebut dicekal bepergian ke luar negeri. (DH)

Video Dokumentasi :

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here