Ahok : Saya Mohon Doanya Agar Proses Ini Berjalan Adil

2342

Moslemtoday.com : Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berterima kasih kepada para jurnalis yang selalu mengikuti kasusnya. Dia berharap proses hukumnya segera rampung agar dapat beraktivitas normal kembali.

“Saya mohon doanya agar proses ini berjalan adil sehingga bisa cepat kembali melayani warga Jakarta dengan lebih baik lagi,” kata Ahok di Kejaksaan Agung, Kamis, 1 Desember 2016.

Badan Reserse Kriminal Polri telah menyerahkan Ahok sebagai tersangka beserta sejumlah barang bukti sebagai proses tahap dua ke Kejaksaan Agung. Mengenakan batik berwarna kuning kehijauan, Ahok didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan sekitar pukul 09.58. Ia keluar dari kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekitar pukul 11.15.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, belum dapat memastikan apakah Kejaksaan akan menahan kliennya. Hanya saja, ia menegaskan penetapan bersalah atau tidak akan diputuskan di pengadilan. “Silakan tanya ke Kejaksaan,” ujarnya.

Adapun berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 25 November lalu, Kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus dugaan penodaan agama oleh tersangka Ahok P21 atau lengkap pada 30 November 2016. Ahok dijerat dengan Pasal 156a dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sumber : TEMPO

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here