Moslemtoday.com : Organisasi Hak Asasi Manusia, Amnesty International mengatakan bahwa segala pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia harus dihentikan, termasuk keadilan untuk rakyat Palestina.
AI menyatakan perdamaian antara Israel-Palestina dapat terwujud jika terjadi pemindahan pemukiman ilegal warga Israel dari tanah Palestina.
“Tidak ada kesepakatan yang dapat mengubah tanggung jawab Israel sebagai penjajah, maupun mencabut hak-hak rakyat Palestina berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia serta hukum internasional harus menjamin perlindungannya,” ungkap AI seperti dilansir dari Middle East Monitor, Senin, (14/9/2020).
Pernyataan tersebut muncul menanggapi sikap Bahrain mengikuti jejak UEA yang menormalisasi hubungan dengan Israel. Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa normalisasi tersebut merupakan kemenangan diplomatiknya sebagai peristiwa bersejarah.
AS juga telah mengisyaratkan bahwa ia sangat berharap negara-negara Arab lainnya mengikuti jejak UEA dan Bahrain. (LBS/MTD)
Sumber : Middle East Monitor
Kontributor : Luli Bangkit Sugito
Redaktur : Hermanto Deli