Anggaran Disetop Karena Ada Aturan Permendagri, Kantor MUI Sumatera Barat Berhenti Beroperasi

3022

Moslemtoday.com : Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), terpaksa menutup sementara kantornya sejak Februari 2017 ini. Hal tersebut dilakukan karena sejak 2015 MUI tidak memiliki anggaran.

“Dengan berat hati saya sampaikan bahwa kantor MUI Sumbar mulai Februari 2017 ditutup untuk sementara,” kata Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar melalui akun Facebooknya, Rabu (8/2).

Buya Guzrizal juga menyampaikan bahwa dua orang pegawai administrasinya terpaksa diistirahatkan. “Semoga info ini tidak mengganggu bapak-bapak yang terhormat karena saya tidak tahu apakah keberadaan MUI ini di Sumbar, diperlukan atau tidak?” kata Buya Gusrizal.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat, Nasrul Abit mengakui tidak ada bantuan anggaran untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat karena terkendala Permendagri No 39 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011.

“Kita ingin menganggarkan, tetapi tidak bisa melakukannya karena ada aturan yang melarang. Kalau kita paksakan tentu akan menjadi temuan,” katanya seperti dikutip Republika.co.id, Rabu (8/2).

Ia menjelaskan penganggaran baru bisa dilakukan jika Permendagri yang tidak memperkenankan bantuan sosial tersebut direvisi oleh Menteri Dalam Negeri.

Saat ini, ujarnya Pemprov Sumbar akan mencoba mencari solusi bagaimana cara membantu MUI tanpa harus melanggar aturan. Ini karena peran MUI masih sangat dibutuhkan, apalagi Sumbar sedang mengembangkan pariwisata halal.

“Dalam konsep pariwisata halal ini nanti kemungkinan akan butuh sertifikasi halal untuk hotel dan restoran dari MUI. Kalau tidak ada MUI ini juga akan terkendala,” katanya.

Selain itu, jelasnya masyarakat juga membutuhkan fatwa MUI dalam kehidupan beragama, karena itu perlu dicarikan solusi terkait persoalan ini.

Sumber : Buya Gusrizal Gazahar | Republika.co.id

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here