Moslemtoday.com : Setelah kunjungan Delegasi Parlemen Uni Eropa untuk membangun hubungan dengan Palestina ke Wilayah Pendudukan Palestina pada tanggal 17 hingga 20 September kemarin, anggota parlemen menyatakan penolakan mereka terhadap penghancuran desa Khan Al-Ahmar dan komunitas lain yang menghadapi penggusuran di Palestina.
Selama kunjungan tersebut, anggota parlemen mengunjungi komunitas Badui Khan al-Ahmar, salah satu dari 46 komunitas Badui yang hidup di bawah ancaman penggusuran di daerah yang oleh Israel telah diperuntukkan bagi perluasan pemukiman ilegal.
“Kami sangat menentang penghancuran desa Badui Khan Al-Ahmar dan komunitas lain yang menghadapi penggusuran di Wilayah Pendudukan Palestina. Perintah pembongkaran ini dan yang serupa oleh otoritas Israel memiliki satu-satunya tujuan: untuk memperbesar pemukiman dan membagi Tepi Barat. Ini adalah bagian dari kebijakan perluasan pemukiman Israel, yang ilegal, sebagaimana dinyatakan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334,” kata anggota delegasi Parlemen Eropa, seperti dilansir dari Palestine News Network, Ahad, (23/9/2018).
Parlemen Eropa menentang keputusan Mahkamah Agung Israel yang melegalkan penghancuran Khan al-Ahmar, dan meminta Uni Eropa untuk segera bertindak dan memastikan bahwa penduduk desa tetap memiliki rumah dan sekolah mereka.
“Pemindahan secara paksa terhadap orang-orang yang berada di bawah pendudukan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang dapat menjadi kejahatan perang,” tambah delegasi tersebut.
Delegasi menyatakan solidaritas dengan rakyat Palestina dan perjuangan mereka selama puluhan tahun untuk kebebasan, keadilan, dan kemerdekaan. “Kami menyerukan kepada Parlemen Eropa, Komisi, dan Dewan untuk mengambil tindakan tegas untuk mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Kami menegaskan kembali seruan kami kepada negara-negara anggota UE untuk segera mengakui negara Palestina merdeka,” bunyi pernyataan delegasi tersebut.
“Pemukiman Israel benar-benar melanggar hukum internasional,” kata delegasi. (DH/MTD)
Sumber : Palestine News Network | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1440 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com