Aplikasi Tik Tok Diblokir Kominfo

1061

Moslemtoday.com : Aplikasi Tik Tok kini menjadi viral bagi pengguna media sosial. Banyak anak muda yang menggunakan aplikasi ini. Tak hanya remaja, anak-anak hingga orang dewasa juga meramaikan media sosial dengan video Tik Tok.

Tik Tok adalah aplikasi berbasis video editor yang memberikan efek spesial unik dan menarik yang dapat digunakan oleh penggunanya dengan mudah sehingga dapat membuat video pendek dengan hasil yang keren dan lucu-lucu.

Namun sama seperti internet atau media sosial lainnya, platform semacam ini juga menimbulkan berbagai efek negatif bagi penggunanya. Terlebih jika terlanjur kecanduan bermain Tik Tok, rekam video, edit lalu upload, scroll down, like, comment, dan begitu seterusnya sepanjang hari.

Ada banyak perilaku negatif yang bahkan mengarah kepada pornografi dan pornoaksi yang dibuat oleh para pengguna Tik Tok yang dapat memengaruhi kesehatan mental, emosional, dan produktivitas.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kominfo per-3 Juli 2018 telah memblokir aplikasi tersebut. “Delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok diblokir olehKementerian Komunikasi dan Informatika. Iya, Tik Tok sudah diblokir siang tadi,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan telah menerima banyak laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan. (DH/MTD)

Sumber : CNN Indonesia | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com 

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here