Moslemtoday.com : Komite anti-korupsi Arab Saudi yang dibentuk pada awal bulan November 2017 lalu yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman, telah menangkap ratusan anggota keluarga kerajaan dan sejumlah menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Pada Rabu, (24/1/18), Kejaksaan Agung Arab Saudi mengumumkan hasil penyelidikan kasus korupsi tersebut.
Kejaksaan Agung Arab Saudi mengatakan bahwa para tersangka yang menolak untuk menyelesaikan tuntutan memasuki proses peradilan. “Sebagian besar tahanan telah menyetujui tuntutan dan 90 orang telah dibebaskan setelah memenuhi tuntutan kerajaan, termasuk pembayaran denda, pengembalian real estate, dan aset lainnya,” seperti dilansir dari Al Arabiya, Rabu, (24/1/18).
Baca juga :
- Arab Saudi Bekukan Rekening Para Pangeran yang Tersandung Kasus Korupsi
- Ini Daftar Pangeran dan Menteri yang Ditangkap Komite Anti-Korupsi Arab Saudi
- Para Pangeran ditangkap, Arab Saudi : “Semua orang kedudukannya sama didepan hukum, siapapun dia!!”
Sementara itu, 95 tersangka masih ditahan, sesuai dengan grafik.
Selama 80 hari penyelidikan korupsi, Komite Anti-Korupsi Arab Saudi telah menahan sebanyak 350 tersangka, termasuk mereka yang telah didakwa melakukan korupsi, saksi dan mereka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sheikh Saud Al Mujib, Jaksa Agung Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa semua tahanan memiliki akses terhadap bantuan hukum. “Mereka yang telah dibebaskan, bebas bergerak tanpa batasan sesuai dengan hak mereka,” tambahnya. (DH/MTD)
#Saudi #AntiCorruption campaign comes to an end as the accused detainees who refused “financial settlements” are being referred to the Public Prosecution. pic.twitter.com/FIHkKgIEn9
— إنفوجرافيك السعودية (@Infographic_ksa) January 23, 2018
Sumber : Al Arabiya | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com