Bareskrim Polri : Permintaan Maaf Sukmawati Tak Pengaruhi Proses Hukum

8875

Moslemtoday.com : Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol Ari Dono Sukmanto memastikan tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri. Dia menegaskan, Kepolisian akan bersikap profesional.

Dia melanjutkan, penanganan perkara ini akan dilakukan sebagaimana perkara hukum lainnya yang ditangani polisi. Seluruh prosesnya akan berlangsung sesuai prosedur mulai dari menerima laporan, mendengarkan keterangan saksi dan menghadirkan ahli untuk menganalisis unsur pidana dari laporan tersebut.

Menurut Ari, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas laporan sejumlah pihak, terkait kasus ini. Dia pun memastikan akan memanggil ahli untuk membuat terang kasus ini. “Lidik dulu. Nanti, kami lihat. Kan, ada ahli juga kami mintai keterangan. Ya bertahap,” kata Ari.

Disinggung masalah permintaan maaf Sumawati kepada publik dan kepada Majelis Ulama Indonesia, Ari Dono tak mau mengomentarinya lebih jauh. Menurut Ari, pihaknya hanya mengusut perkara hukumnya, sesuai regulasi yang ada.

“Kalau Bareskrim, hanya penegakan hukum. Jadi, ya aspek hukumnya nanti akan kami lihat, ada enggak peristiwa pidana dan sebagainya,” kata Ari.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul ‘Ibu Indonesia’ di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sebab, dari bait puisi yang dibacakan putri Proklamator RI itu menyinggung-nyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar. (DH/MTD)

Sumber : Bisnis.com, Viva.co.id

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here