Beredar Petisi Online Minta Presiden Jokowi Bubarkan MUI

5263

Moslemtoday.com : Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya Petisi Online yang meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan MUI terkait pernyataan resmi MUI yang mengecam Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok atas penistaan agama yang dilakukan Ahok terhadap Al-Quran.

Hingga Saat ini, Petisi Online berjudul “BUBARKAN MUI! ” sudah ditandatangani oleh sebanyak 5.400 pendukung dan jumlahnya terus bertambah. Tentu ini tidak bisa dibiarkan karena isi Petisi ini sama sekali telah melecehkan wibawa Ulama.

Untuk itu Kemenkominfo dihimbau untuk memblokir akun petisi tersebut karena telah menghasut masa untuk melakukan tindakan pelecehan dan penodaan terhadap wibawa dan nama baik Ulama dan umat Islam.

Berikut ini Kutipan lengkap petisi online berjudul ” BUBARKAN MUI! ” yang dibuat oleh akun ” Untuk Indonesia”

Sebagai organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat yang baik sudah seharusnya bisa membantu masyarakat untuk menjalani kehidupan sejahtera dalam keberagaman di negara yang menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika. 

Mereka yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat tidak seharusnya menjadi provokator dan dalang keributan permasalahan horizontal di antara masyarakat yang plural, apalagi menjadi penebar teror terhadap sesama. 

Majelis Ulama Indonesia atau disingkat sebagai MUI sudah menjadi sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan teror terhadap sesama. 

Bahkan perilakunya sudah sangat diskriminatif terhadap penganut agama tertentu dengan mengatasnamakan agama. 

Kita lihat baru-baru ini seorang gubernur dikecam oleh MUI dan dikatakan harus dihukum mati, dipotong tangan dan kakinya hanya karena isu-isu provokatif yang disampaikan oleh provokator tidak bertanggung jawab sama sekali. 

MUI dalam hal ini sudah menjadi penebar fitnah dan provokasi sekaligus penebar teror terhadap sesama. Berikut video pengecaman yang dilakukan oleh MUI: MUI Menebar Kebencian dan Provokasi

Selain itu terdapat juga sikap diskriminatif MUI terhadap sesama ketika ada seseorang yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda dengan MUI. 

Dimana sikap diskriminatif tsb menghambat orang lain dalam bekerja dan berkarya. 

Berikut ini ialah berita mengenai sikap diskriminatif MUI: MUI Tolak Kapolda Baru Banten Karena Kafir

Melalui petisi ini kita bersama-sama akan menghapus diskriminasi dan sikap memecah belah bangsa serta, jangan biarkan diskriminasi, teror, dan provokasi yang dinyatakan oleh sikap dari organisasi atau lembaga berkembang luas dan mempengaruhi masyarakat yang plural dan menjunjung tinggi kesetaraan di atas perbedaan.

Terima kasih.

Petisi ini akan dikirim ke:

Presiden Joko Widodo

Sumber : https://www.change.org/p/presiden-joko-widodo-bubarkan-mui?recruiter=429456858&utm_campaign=signature_receipt&utm_medium=email&utm_source=share_petition

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here