Moslemtoday.com : Setelah menunggu begitu lama, akhirnya Buku Rekening Tabungan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah dikembalikan oleh Bareksrim Mabes Polri.
Hal itu terkonfirmasi berdasarkan foto-foto yang diterima oleh Redaksi, Kamis, (3/8/2017) yang memperlihatkan Petinggi GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir bersama Kuasa Hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera sudah menerima buku tabungan tersebut dari Bareskrim Polri.
Sebelumnya, buku tabungan tersebut ditahan lantaran berkaitan dengan dugaan kasus aliran dana GNPF terhadap kelompok radikal di Suriah beberapa waktu lalu. “Beberapa minggu yang lalu, buku tabungan GNPF MUI itu disita oleh pihak kepolisian. Kemudian, akibat dari disita itu sudah lebih dari satu bulan ini kami tidak bisa mengambil untuk mempergunakan sesuai dengan amanah bapak dan ibu sekalian,” ujarnya di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Seperti dilansir Republika.co.id, Ahad (16/4/2017).
GNPF telah berulang kali membantah aliran dana tersebut dan mengeluhkan sikap Polri yang menahan buku tabungan tersebut. Akibatnya GNPF-MUI tidak bisa berbuat apa-apa dan tidak dapat mengadakan kegiatan GNPF lainnya karena tertahannya buku tabungan tersebut. (DH/MTD)