Buya Gusrizal Gazahar : “Gelar Buya Itu, Terlalu Berat Rasanya”

2606

“Buya Itu, Terlalu Berat Rasanya”

Saya tidak tahu persis sejarah gelaran “buya” di ranah Minang. Setiap orang di ranah minang bila disebutkan gelaran “buya” ada dua hal yang identik dengannya. Secara umum yang terlintas di benak pendengar adalah “keulamaan” dan secara khusus, terlintaslah wajah Buya Hamka dengan sikap keistiqamahan, keilmuan dan kecintaan kepada umat yang sampai hari ini menjadi buah bibir mereka yang mengenalnya.

Ketika pertama kali FB ini dibuatkan oleh seorang jamaah dengan menambahkan nama “Buya” di depan nama saya, terbersit rasa takut bercampur harap dalam qalbu. Takut dengan beban berat di balik kalimat “buya” itu dan harap semoga kaki ini bisa tertuntun melangkah mengikuti para “buya” yang ‘alim dan berjuang untuk Islam dan Bangsa ini.

Rasa takut jauh lebih besar ketika itu daripada rasa harap sehingga saya minta jamaah itu untuk membuang kata “buya” tsb karena khawatir dengan ‘ujub dan sum’ah. Namun dia berkata: biarkanlah buya karena itu panggilan kami jamaah buya dan agar teman-teman di FB buya bisa menjaga komentar yang patut ditulis oleh mereka. Akhirnya saya mengalah dan melekatlah tulisan itu sampai hari ini.

Setelah sekian lama berlalu, terasa semakin berat panggilan itu. Ketika seorang yang dipanggil “buya” selama ini oleh media, bersikukuh dengan pendapatnya yang jauh dari disiplin keilmuannya. Bukan ahli tafsir tapi menafsirkan, bukan ahli fiqh tapi mengkritisi fatwa dan bukan pula ahli ilmu jiwa tapi menyimpulkan “penista agama” sebagai orang baik, tidak jahat dan tidak punya maksud menghina. Lebih dahsyat dari itu adalah menuduh orang yang berbeda dengan beliau sebagai orang “sakit otak”. Untuk mengunci alasan pembenaran, sang “buya” pun memakai jurus maaf memaafkan.

Entah bagaimana menjelaskan kepada beliau berbagai pertimbangan yang digunakan untuk melahirkan sikap Majelis Ulama. Bila langkah-langkah berfatwa yang akan dijelaskan, belum diketahui sampai kini teori ushul al-fiqh mana yang biasa beliau pakai. Kalau akan dijelaskan tafsirnya, tidak pula diketahui tafsir mana yang menjadi rujukan beliau.

Kalau akan dijelaskan terkait dampak fatwa, kitab maqashid mana yang akan jadi titik tolaknya. Kalau terkait mekanisme pengambilan keputusan di Majelis Ulama, beliau selama ini senantias berada di pinggir-pinggir dan tentu pemahaman yang dapat hanya pemahamn di tepi-tepi saja. Satu hal yang mungkin menjadi “benang merah” (istilah beliau) yang mungkin menjadi sambungan yaitu aspek sejarah. Tapi kemudian saya juga ragu apakah sejarah tentang Islam yang beliau baca apakah bersumber dari al-Bidayah wa al-Nihayah, al-Kamil, al-Sirah al-Nabawiyyah karya Ibnu Hisyam, Ibnu Ishaq atau yang mana ? atau kah hanya sebatas cerita orientalist yang menjadi guru beliau ?!
Kalau dipaksakan, sudah bisa dibayangkan alangkah sulitnya untuk menyambung.

Akhirnya kita hanya bisa mengajak diri agar jangan terlalu heran dengan sikap beliau karena semua itu mungkin bayangan dari apa yang tersimpan di dalam qalbu. Bukan ingin menerawang isi hati tapi melihat indikasi selama ini yang begitu kuat (kasus kota Islami, penerapan syari’at Islam, bank syari’ah).

Sepertinya kita sedang membuktikan kebenaran ungkapan:
كيف يستقيم الظل و العود أعوج
“Bagaimana bayangan akan lurus bila dahan (tiangnya) bengkok”.

Kita juga sedang melihat kebenaran kandungan mu’jizat hadits Rasulillah saw:
عَنْ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ ، قَالَ : خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ : ” إِنَّهُ سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ بَعْدِي أُمَرَاءٌ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهمْ ، فَلَيْسُ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ ، وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ حَوْضِي ، وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ ، فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَسَيَرِدُ عَلَيَّ الْحَوْضَ ” ، (هَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ ، أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ و أَخْرَجَهُ النَّسَائِيُّ)

Dari Ka’ab Ibn al-‘Ujrah ra, beliau berkata : Nabi Muhammad saw keluar kepada kami kemudian bersabda: “Akan ada setelah (wafat)ku (nanti) umara’ –para amir/pemimpin—(yang bohong). Siapa saja yang masuk menemui mereka lalu membenarkan (menyetujui) kebohongan mereka dan membantu/mendukung kezhaliman mereka maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya, dan dia tidak (punya bagian untuk) mendatangi telaga (di hari kiamat). Dan barangsiapa yang tidak masuk pada mereka (umaro’ bohong) itu, dan tidak membenarkan kebohongan mereka, dan (juga) tidak mendukung kezhaliman mereka, maka dia adalah dari golonganku, dan aku dari golongannya, dan ia akan mendatangi telaga (di hari kiamat). (Hadits Shahih riwayat Ahmad dan An-Nasaa’i dalam kitab Al-Imaroh).

Bahkan yang sangat menyedihkan sekali adalah ketika sang “buya” mengutip firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 8 tapi hanya berfokus mulai dari kalimat شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ (bersaksi dengan adi) sampai akhir ayat namun melupakan penekanan pada kalimat sebelumnya yaitu: قَوَّامِينَ لِلَّهِ (orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah).

Ya… tapi sudahlah, bukankah beliau sudah mengakui tidak memahami tafsir. Hanya saja teori benang merah yang tak jelas ukurannya tetap menjadi gantungan kesimpulan beliau.

Karena itu, tak bisa pula disalahkan mereka yang melanjutkan al-Maidah 51 kepada ayat 52 kemudian menyandangkan pengikut ‘Abdullah Ibn Ubah kepada sang “buya”.

Entah siapa yang bisa disalahkan dalam kondisi seperti ini ?!
“Buya”kah atau umat yang tersinggung dan kecewa ?!
Dari sekian banyak pertanyaan, ada satu yang sangat menggelisahkan hati yaitu:
APAKAH HARUS SAYA TANGGALKAN GELARAN BUYA PEMBERIAN JAMAAH INI ???
TERLALU BERAT RASANYA !

Semoga sang “buya” yang mengaku teguh berbeda dengan majelis ulama itu, tidak terbebani oleh pertanyaan tersebut.

Wallahu a’lam
Bukittinggi, 9 November 2016
Gusrizal Gazahar

Sumber : Fanspage Buya Gusrizal Gazahar

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here