Buya Gusrizal Menjawab Wacana Rektor UIN Imam Bonjol Soal MUI Sumbar

920

Moslemtoday.com : Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Dt Palimo Basa menyoroti wacana yang  disampaikan oleh Rektor UIN Imam Bonjol Eka Putra Wirman, yang sempat beredar di media massa online yang menyampaikam bahwa MUI Sumbar telah berputar arah dari pendiriannya yang semula, terkait penyelenggaraan shalat di masjid. (Baca disini : Quo Vadis Sikap MUI (Sumatera Barat))

“Dalam tulisan itu menunjukkan bahwa Rektor UIN tidak membaca Maklumat demi Maklumat MUI Sumbar. Kesimpulan yang diambilnya jelas bukan berdasarkan analisis terhadap Maklumat tapi dari cerita orang banyak pula. Belum ada satu maklumat pun yang dikeluarkan MUI melarang ibadah berjamaah secara total muthlaq tanpa qaid di seluruh wilayah Sumbar,” tegas Buya Gusrizal, Kamis (14/5/2020), seperti dilansir dari SumbarFokus.

Adapun yang menjadi dasar pengembangan wacana Rektor adalah Surat MUI Sumbar nomor B.017/MUI-SB/V/2020 tanggal 12 Mei 2020, yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat dan Bupati/Walikota selingkup Provinsi Sumatera Barat, dimana MUI meminta pemerintah untuk memfasilitasi pelaksanaan kembali ibadah umat Islam di masjid.

“Kalau beliau membaca Maklumat 006 dalam rangka menyikapi PSBB pertama, di dalamnya ada qawaid kedisiplinan dan konsistensi dan dalam waktu yang terbatas. Untuk mengevaluasi peniadaan ibadah berjamaah yang tidak muthlaq itulah MUI Sumbar terus memantau perkembangan dan melakukan evaluasi sehingga melahirkan maklumat 007,” terang Buya.

Menurut Buya, sangat aneh kesimpulan yang dibuat oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang tersebut. “Semakin aneh lagi, kesimpulan yang keliru itu malah dijadikan alasan untuk mengkritisi sikap MUI. Terlihat sekali beliau juga tidak membaca maklumat Nomor 007, dan tidak membandingkannya dengan surat MUI Sumbar kepada Gubernur,” ungkap Buya.

“Kalau dia baca dengan baik maka dia akan menemukan bahwa surat itu masih dalam konteks Maklumat nomor 007 yang memberikan suatu ketentuan hukum lebih tegas berdasarkan situasi dan kondisi daerah di Sumbar setelah PSBB berjalan.  Karena itu, tak mengherankan kalau jawaban Gubernur Sumbar, tidak keluar dari poin-poin Maklumat nomor 007, dan itu memang yang diharapkan oleh MUI,” ulas Buya.

Buya Gusrizal menyayangkan adanya wacana dari seorang akademisi yang seharusnya paham dan tidak mengambil informasi sepenggal-sepenggal.

“Saya sarankan agar akademisi dan intelektual jangan hanya membaca sepenggal-sepenggal dan pahamilah seluruh keputusan MUI Sumbar tersebut sebagai suatu perjalanan mengawal kondisi umat dari hari ke hari dengan dinamika yang berubah-rubah,” ujar Buya Gusrizal.

Buya Gusrizal menjelaskan terkait penilaian kegagalan PSBB, bukan dilihat dari sisi dampak medikal semata sebagaimana yang dijadikan alasan oleh Rektor menilai kelemahan alasan MUI Sumbar. Di sini tampak sekali bahwa kesimpulan yang disampaikan oleh Rektor UIN adalah cacat karena  terkesan hanya mencomot ujung dengan mengabaikan kronologis pertimbangan dari awal. Padahal kegagalan yang disampaikan dalam surat MUI Sumbar kepada Gubernur itu adalah kegagalan mewujudkan konsep bersama yang dibangun dari awal yaitu pemutusan mata rantai penularan.  Buya menekankan, ada baiknya Rektor UIN Imam Bonjol membaca Maklumat MUI Sumbar no. 004 dalam hal ini.

“Inilah celakanya intelektual yang hanya memahami sepenggal-sepenggal dari suatu surat. Yang dikatakan gagal itu adalah perwujudan komitmen yang telah disepakati pertama bersama seluruh stake holders sebagai tujuan seluruh gerakan yaitu pemutusan mata rantai. Bagi orang yang mau berpikir sederhana saja, akan mudah memahami bahwa kesepakatan itu telah gagal walaupun dengan PSBB karena hanya masjid yang dijadikan pemutus mata rantai,” tutur Buya.

“Seorang pelajar fiqh sederhana sebenarnya sangat mengerti ini. Seharusnya Rektor lebih aktif memberdayakan institusi UIN Imam Bonjol agar lebih berperan dalam penanggulangan wabah COVID-19 di Sumbar terutama dalam ranah pembinaan keumatan. Sangat naif bila sebagai anggota dewan pertimbangan dan sebagai intitusi yang harusnya saling bahu membahu dalam hal ini tapi yang terlihat adalah saling menjagai,” kata Buya Gusrizal.

Sehubungan dengan Surat dari MUI kepada Gubernur Sumbar yang juga belakangan ini ramai dibicarakan, Buya mengatakan bahwa surat tersebut, jika digandengkan dengan Maklumat 007, esensinya akan tetap sama.

“Kenapa harus ada surat lagi? Karena ada komitmen yang disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat vidcon bersama Gubernur dan sebelum itu juga diikuti oleh Ketua Umum MUI, bahwa melihat beberapa daerah ada yang tidak terdapat masyarakat tertular COVID-19 maka akan diberlakukan local wisdom terkait pelaksanaan ibadah berjamaah. Nah, penerapan kesepakatan ini yang tidak konsisten dilakukan oleh Pimpinan Daerah di tingkat Kab/Kota. Jawaban Gubernur, tentu saja tetap berdasarkan maklumat Nomor 007 karena dari semula pegangan Gubernur adalah maklumat tersebut. Namun sebelumnya hanya dalam bentuk press release, sekarang berupa surat tertulis yang akan dibawa oleh MUI Kab/Kota kepada Pemda masing-masing,” terang Buya Gusrizal.

Buya Gusrizal menjelaskan bahwa penilaian Rektor UIN Imam Bonjol mengenai penggunaan kaidah-kaidah yang dipakai MUI Sumbar malah cara berargumen yang tidak tepat, karena Rektor juga harus memahami kelurusan berfikir dalam hal ini.

“Kalau dia akui bahwa kaidah itu tepat untuk melahirkan Maklumat yang lalu, kemudian dia katakan tidak tepat dalam argumentasi surat kepada Gubernur, itu suatu pikiran yang bertolak belakang. Kenapa demikian? Karena kesimpulan antara Maklumat yang lalu dengan kesimpulan dalam surat kepada Gubernur adalah sama. Kenapa yang pertama tepat dan kemudian tidak tepat ? Inilah yang saya katakan bahwa Rektor tidak membaca maklumat 007 yang menjadi acuan surat kepada Gubernur.  Sangat tidak ilmiah, dua keputusan yang sama dengan alasan yang sama tapi dinilai, satu tepat dan satu lagi keliru,” tukas Gusrizal Gazahar.

Buya Gusrizal menjelaskan, adapun kaidah yang dipakainya untuk mengkritisi penggunaan kaidah terkait dengan dharar kemudharatan yaitu al—dharar la yuzalu bi al-dharar, bukan la yazalu seperti tulisan Rektor, sebenarnya tidak bisa menjadi pegangan rektor karena satu kaidah tidak berdiri sendiri di saat penggunaannya dalam ijtihad.

“Mestinya sang Rektor juga memahami kaedah lain yang juga dalam konsep kedharuratan, yaitu yurtakabu akhaffu al-dhararain. Adapun timbangan kedharuratan yang dinilai oleh rektor sebagai suatu yang mutlak jadi rujukan yaitu pandangan para dokter, itu menunjukkan lemahnya penguasaan ilmu ushul dan tidak mengikutinya beliau dari semula maklumat MUI Sumbar dalam menimbang tingkat kedharuratan. Sebaiknya dia membaca maklumat MUI Sumbar nomor 005.  Menyandarkan timbangan kedharuratan kepada semata pandangan medis sedangkan masalah adalah multi dimensi, jelas sekali menunjukkan tidak menguasai kajian ijtihad. Tentu wajar saja karena bukan spesialisasi beliau,” ungkap Buya Gusrizal dengan panjang lebar menjelaskan.

Buya Gusrizal melanjutkan bahwa pengutipan ayat yang 105 surat al-Maidah yang berbicara dalam konteks qath’iyyat bahkan dominan perkara ‘aqidah kemudian diterapkannya dalam perkara ijtihad, menunjukkan tidak dipahaminya tafsir dan istinbath hukum syara’.

“Jadi, semua komentar itu bisa saya katakan adalah bersumber dari ketidaktahuan. Sebenarnya saya malas melayani komentar seperti itu saat ini karena tidak keluar dari orang yang berkompeten dalam ilmu kesyari’ahan, apalagi yang bersangkutan juga anggota Dewan Pertimbangan, yang secara adabnya silahkan bertanya kalau ada yang ragu atau silahkan bernasihat ke dalam kalau ada yang dirasa kurang pas. Namun hari ini, sepertinya polemik di media menjadi kesenangan. Akhirnya yang seperti ini malah menyibukkan kita dari perkara-perkara tak penting. Saya sarankan sekali lagi agar Beliau lebih maksimal saja menggerakkan UIN Imam Bonjol agar berperan untuk umat dalam kondisi sekarang. Saya belum mendengar gerakan itu secara institusi. Semoga dengan kebersamaan itu, iktiar kita menjadi maksimal dan do’a kita diijabah oleh Allah,” pungkas Buya. (DH/SF)

Sumber : SumbarFokus | Editor : Hermanto Deli

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here