
Moslemtoday.com : China kembali mengeluarkan peraturan baru di Provinsi Xinjiang yang mayoritas beragama Islam untuk melarang anak-anak Muslim diajari pelajaran agama.
Bahkan para orang tua dilarang membawa buah hati mereka untuk menghadiri kegiatan keagamaan, seperti shalat lima waktu dan ibadah Jumat.
Peraturan yang akan mulai diterapkan pada 1 November itu dengan jelas menuliskan, “(dilarang) mengorganisir, memancing, atau memaksa anak-anak menghadiri aktivitas keagamaan,” tulis Xinjiang Daily, sebagaimana dikutip dari Daily Mail, Kamis (13/10/2016). Bagi yang melanggar peraturan tersebut akan dilaporkan ke polisi.
Tidak itu saja, Negeri Tirai Bambu itu juga melarang jenggot bagi laki-laki dan melarang menggunakan cadar bagi perempuan. Pemerintah China meminta para warga non-Muslim di Xinjiang untuk membantu pemerintah mengawasi aktivitas dari para warga Muslim di sana.
“Setiap kelompok atau orang berhak menghentikan kegiatan seperti ini dan melaporkannya ke otoritas keamanan publik,” tulis Pemerintah China di peraturan baru tersebut.
Provinsi Xinjiang yang berbatasan dengan Afghanistan merupakan rumah dari para warga Muslim Uighur. Warga Uyghur diklaim oleh otoritas China sebagai pihak yang kerap memicu terjhadi kekerasannya. Bahkan beberapa kelompok Muslim Uyghur dicap sebagai teroris oleh Pemerintah Negeri Tirai Bambu.
Sumber : Daily Mail | Weblink : http://www.dailymail.co.uk/news/article-3833723/China-targets-parents-new-religion-rules-Xinjiang.html