Dewan Pers Imbau Televisi Tak Siarkan Langsung Sidang Ahok

2117

Moslemtoday.com : Dewan Pers mengimbau institusi pers, khususnya televisi, agar tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama yang terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, siaran langsung sidang Ahok dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, “Kami mengimbau kepada komunitas media agar sidang kasus Ahok tidak disiarkan secara langsung ketika persidangannya. Ada bahaya besar kalau disiarkan secara langsung,” Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12).

Menurut Stanley, jika disiarkan secara langsung juga bisa memengaruhi kebebasan dan independensi hakim dalam menentukan putusan. Padahal, hakim kata dia, tidak bisa diintervensi dan ditekan oleh siapa pun dalam mengambil keputusan.

“Penyiaran langsung dapat membuat hakim rawan tertekan oleh desakan massa ketika mengambil sebuah putusan. Kita harus jaga pengadilan untuk bisa bebas dan independen. Jangan sampai pers merusak ini,” ujar Stanley.

Selanjutnya Stanley mengajak institusi pers untuk menyiarkan secara live atau langsung di media televisi ketika pembacaan dakwaan dan vonis saja. “Saya usulkan, boleh meliput ketika pembacaan dakwaan dan vonis. Pemeriksaan saksi dan ahli sebaiknya tidak. Karena akan membuat dua kelompok masyarakat terbelah berhadap-hadapan,” imbuh dia. (DH)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here