Dewan Shoura Arab Saudi melarang pernikahan anak-anak

226

Moslemtoday.com : Dewan Shoura pada hari Rabu menyetujui aturan pernikahan dini, yang membatasi kontrak pernikahan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun ke pengadilan khusus. Itu juga menyetujui rancangan undang-undang untuk anak di bawah umur yang ingin menikah.

Pembicara dewan itu Abdullah Al-Sheikh menyetujui undang-undang yang menyerukan pelarangan pernikahan semua anak di bawah umur, pria atau wanita, pada sesi baru-baru ini di dewan.

Undang-undang akan melarang kontrak pernikahan bagi mereka yang belum mencapai usia 15 tahun, pria atau wanita.

Setelah keputusan itu, anggota Dewan Shoura, Latifa Al-Shaalan, menge-tweet persetujuannya atas keputusan dewan, menyebutnya sebagai “langkah maju yang baik yang tidak mudah dijangkau.” seperti dilansir dari Arab News, Kamis, (10/1/2019).

Rancangan undang-undang terdiri dari beberapa peraturan, seperti menetapkan usia di bawah 18 tahun, menetapkan syarat untuk membuat laporan medis untuk pernikahan mereka yang berusia di bawah 18 tahun, dan aturan untuk memastikan pencegahan pernikahan mereka yang tidak memenuhi syarat. Putusan itu pun juga menerima dukungan dua pertiga dari dewan.

Sumber : Arab News, Saudi Gazette | Redaktur : Aris Abadi
Copyright © 1439 Hjr. (2019) – Moslemtoday.com

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here