Moslemtoday.com : Putri Presiden Pertama RI Sukarno, Ibu Rachmawati Soekarnoputri ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (2/12). Ibu Rachmawati ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 KUHP jo pasal 110 KUHP jo pasal 87 KUHP.
Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan tersebut, perintah penangkapan Ibu Rachmawati diterbitkan dengan pertimbangan untuk kepentingan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana dan atau bagi pelaku pelanggaran yang diduga keras telah melakukan tindak pidana.
Surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap/1822/XII/2016/
Berikut Surat Perintah Penangkapan Ibu Rachmawati Soekarnoputri :
Selain ibu Rachmawati, beberapa tokoh lainnya juga ditangkap, Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Mereka yang ditangkap adalah :
1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific
2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya
4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua
5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.
Sementara, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan akan membela mereka yang kini diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua. “Benar, saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional,” ujar Yusril, Jumat (2/12/2016).
6. Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional
— Yusril Ihza Mahendra (@Yusrilihza_Mhd) December 2, 2016

Klik : WA Grup & Telegram Channel