Dinilai Bernuansa SARA, KPI Layangkan Peringatan Tertulis Pada ILC TV ONE Edisi “Setelah Ahok Minta Maaf”

5637

Moslemtoday.com : Komisi Penyiaran Indonesia memberi peringatan tertulis pada program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One. Program yang kerap membahas topik terkini itu diberikan sanksi karena dinilai telah menayangkan program acara bernuansa SARA pada edisi “Setelah Ahok Minta Maaf” yang dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI.

Peringatan Tertulis Program Jurnalistik “Indonesia Lawyers Club” TV One

Diterbitkan pada Jum’at, 14 Oktober 2016 17:32 :

Tgl Surat 14 Oktober 2016
No. Surat 887/K/KPI/10/16
Status Peringatan Tertulis
Stasiun TV TV ONE
Program Siaran Jurnalistik “Indonesia Lawyers Club”
Deskripsi Pelanggaran Berdasarkan aduan masyarakat dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran Jurnalistik “Indonesia Lawyers Club” yang ditayangkan oleh stasiun TV ONE pada tanggal 11 Oktober 2016 pukul 19.37 WIB kurang memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan seperti diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Program siaran berjudul “Setelah Ahok Minta Maaf” tersebut bermuatan perbedaan pendapat dalam masalah berlatar belakang Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA) yang berpotensi menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Dengan demikian, KPI Pusat meminta saudara untuk tidak menayangkan kembali (re-run) program tersebut dan/atau program siaran lain dengan muatan serupa.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Saudara diharapkan lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini menjadi perhatian saudara. Terima kasih.


Sumber : KPI.go.id

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here