Moslemtoday.com : Radio Hang FM Batam dituding Singapura sebagai penyebar radikalisme. Namun tuduhan itu sama sekali tidak berdasar karena sesungguhnya Radio Hang FM justeru radio yang paling aktif mengkampanyekan larangan radikalisme atau terorisme.
Seperti diberitakan di website berita, mediacorp.sg yang dipublikasikan pukul 20.15 Jumat (19/8), melansir pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA), Jumat (19/8). Menurut penyataan MHA, dua dari empat warga yang ditahan, yaitu Rosli Hamzah dan Mohamed Omar Mahadi, terpengaruh paham radikal setelah mendengar siaran stasiun radio yang berbasis di Batam, Radio Hang FM sejak tahun 2009.
Station Manager Radio Hang FM, Abu Yusuf, menyesalkan pemberitaaan media Singapura yang mengait-ngaitkan Radio Hang FM dengan empat rakyat Singapura yang ditahan otoritas Singapura.
“Radio Hang FM adalah radio dakwah yang bekerja dengan etika dan kami juga menentang paham radikal,” ujar Abu Yusuf kepada koran Batam Pos.
Abu Yusuf menyatakan bahwa Radio Hang FM tak mungkin menyebarkan paham radikal dan mengajak kepada kekerasan. “Kami ini diawasi Komisi Penyiaran (Komisi Penyiaran Indonesia), jadi gak mungkin begitu,” katanya.
Selanjutnya, kata Abu Yusuf, pihaknya akan menyampaikan keberatan kepada pihak Singapura melalui Konsulat Singapura di Batam. “Ini gak bisa dibiarkan karena sudah fitnah, apalagi di dalam berita tersebut tidak ada konfirmasi, bahkan foto radio kami ada di berita tersebut,” tegas Abu Yusuf.
Dia menyesalkan pemberitaan oleh Mediacorps Singapura itu karena telah mendiskreditkan Radio Hang FM. “Kami tidak pernah memperkenalkan paham ISIS, justru kami mendakwahi orang yang tidak sesuai dengan Islam yang sebenarnya,” ungkapnya.
Lanjut dia, manajemen Radio Hang FM dan siarannya sangat mendukung program-program pemerintah dan human right (HAM) untuk kemaslahatan umat. “Khususnya pemberantasan terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama,” tegasnya.
Secara terpisah, Ketua KPID Azwardi saat dihubungi Batamnes.co.id melalui sambungan telepon, Sabtu (20/8/2016) menegaskan, “Dalam program radio serta dari konten isi siaran Radio 106.0 Hang FM tidak ada paham radikalisme yang ditemukan, justru lebih banyak mengupas antiterorisme,” ujar Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID ) Provinsi Kepri Azwardi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Suyono mengatakan selama dalam pengawasan KPID, dalam siarannya Radio Hang FM justru menolak radikalisme maupun terorisme.
“Yang kita dengar beberapa minggu lalu contohnya, ceramahnya justru sangat anti radikalisme, jauh sebelum ada pemberitaan (Mediacorps) ini,” ungkap pria yang juga anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran ini.
Selain itu, Radio Hang FM juga pro pemerintah, itu terlihat dari beberapa sesi tanya jawab yang jika pendengar bertanya sikap Muslim terhadap pemimpin.
“Bahkan coba perhatikan dan dengar Hang FM pukul 06.00 WIB dan pukul 00.00 WIB pasti lagunya Indonesia Raya itu.
[…] (Baca juga : Dituding Media Singapura Terlibat ISIS, Ini Jawaban Pihak Radio Hang FM Batam dan KPID… […]