Moslemtoday.com : Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, meminta masyarakat untuk menghargai Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang telah mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan atribut natal bagi umat Islam. Menurutnya, apa yang dikeluarkan MUI memiliki dasar yang kuat dengan standar-standar tertentu.
”Ini imbauan yang saya kira punya dasar yang kuat. Tidak bisa dikatakan intoleran, mungkin ini untuk menjaga tidak terjadi kerancuan, potensi lompat dari pagar yang dianggap sebagai bagian dari aqidah. Ini tergantung kita,” ucap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Demikian dikutip dari Republika.co.id, Senin (19/12).
Untuk itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman, mesti ada dialog antara MUI, kepolisian dan agama lainnya. ”Islam, ulama dan Nasrani perlu ketemu. Membicarakan seperti apa,” ujarnya.
Karenanya, Fadli mengaku dirinya tak setuju jika ada sebagian pihak mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut merupakan bentuk nyata dari intoleransi.
Sebelumnya, MUI mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam yang menggunakan atribut Natal. Selain itu, MUI juga melarang perusahan-perusahan memaksa karyawannya yang umat Islam untuk mengenakan atribut Natal. (DH)