Moslemtoday.com : Panglima TNI Gatot Nurmantyo mendukung pemerintah terkait pembahasan RUU Terorisme. Gatot berpendapat harus ada aturan baru untuk melawan terorisme.
Gatot enggan membahas lebih lanjut terkait keterlibatan TNI dalam melawan teroris. Namun, dia menjamin siap mengikuti aturan yang berlaku.
“RUU ada perumusnya, saya adalah TNI jadi hukum adalah panglimanya.(Keterlibatan TNI) saya tidak mau berandai-andai, hukumnya belum ada, belum jelas kok. Tapi saya katakan alangkah bodohnya bangsa ini kalau masih menggunakan UU yang ada sekarang,” kata Gatot di Gedung Pancasila, Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Gatot menyinggung mengenai Undang-Undang Terorisme yang ada sekarang. Menurutnya, undang-undang tersebut tidak relevan untuk memberantas terorisme saat ini.
“Untuk diketahui bahwa UU teroris yang sekarang dibuat dalam rangka mempermudah mempercepat penyelidikan dalam kasus bom Bali, dan kemudian penindakan. Nah sekarang berkembang pesat, jadi kalau kita masih menggunakan undang-undang seperti itu kita tunggu saja. Teroris masih berpesta di sini, paling aman di sini,” jelasnya.
Gatot mendukung sepenuhnya agar aparat dapat menindak teroris sebelum melakukan aksinya. Ia yakin dengan upaya tersebut maka Indonesia dapat aman dari tindakan radikalisme.
“(Sangat susah) karena UU sekarang menggunakan hukum material, setelah kejadian baru (ditindak). Belum ada penyidikan, harusnya delik formal yang dilakukan, kalau mau aman ya kita harus (baru aturannya). Karena teroris adalah kejahatan negara,” tegasnya.