Gelar Konferensi Pers, IAIN Bukittinggi Tegaskan Larang Cadar di Kampus

727

Moslemtoday.com : Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi tetap kukuh menjalankan kebijakan yang mengatur tata cara berbusana dosen dan mahasiswi, khususnya tentang cadar. Kukuhnya kampus menjalankan imbauan tidak bercadar di dalam kampus tetap dilakukan meski ada banyak desakan agar kampus mencabut aturan tersebut.

Dalam konferensi pers di kampus IAIN Bukittinggi pada Jumat (16/03/2018), Ridha bersikukuh bahwa IAIN Bukittinggi akan menjalankan kode etik tersebut. Menurutnya, kode etika berbusana merupakan kesepakatan dari mayoritas akademika kampus.

Selain itu, ia menerangkan bahwa setiap perguruan tinggi memiliki otonomi atau hak mengelola lembaga pendidikannya. Hal itu diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi.

“Maka perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi. Sekalipun dengan hal itu, maka IAIN Bukittinggi memiliki statuta, pedoman akademik dan kode etik dosen dan mahasiswa,” ungkap Ridha.

Dalam kode etik berbusana, Ridha menjelaskan bahwa aturan yang diberlakukan di IAIN Bukittinggi harus berpakaian formal dan sesuai dengan syariat Islam. Sedangkan, cadar tidak termasuk pakaian yang formal bagi IAIN Bukittinggi.

Bahkan, Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida menyatakan siap diperiksa terkait laporan yang dilayangkan suami dosen Hayati Syafri. Ridha Ahida menilai, seluruh proses administrasi terkait imbauan bagi dosen dan mahasisiwi untuk mengikuti aturan berbusana di dalam kampus sudah dijalankan dengan baik.

“Menurut kami, kami sudah menjalankan prosedur. Tahapan sudah kami ikuti, imbauan, pembinaan, dan administrasi lain,” kata Ridha.

Ia melanjutkan, jika Ombudsman melihat dari perspektif lain berdasarkan laporan pelapor, pihaknya siap memberikan semua klarifikasi. Sebab, isi laporan pelapor adalah menyangkut diliburkannya dosen Hayati terkait keputusan bercadar karena tidak mentaati aturan kampus untuk berpakaian sesuai syariat Islam.

“Kalau ada perspektif lain di luar itu, kami siap,” ujar Ridha.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menyatakan dalam waktu dekat akan mendatangi kampus IAIN Bukittinggi. Kedatangan Ombudsman ke IAIN Bukittinggi untuk menindaklanjuti laporan Hayati Syafri, seorang dosen perempuan yang tidak diberikan jadwal mengajar pada semester ini karena keputusannya dalam mengenakan cadar.

Sumber : Kiblat.net, Republika.co.id, Jawapos

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here