Moslemtoday.com : Presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir memperingatkan risiko hukum terkait ditetapkannya RUU 9/11 atau UU JASTA oleh Kongres Amerika Serikat (AS). Menurutnya, undang-undang itu berpotensi mengancam kedaulatan suatu bangsa jika hal itu dilaksanakan.
Dalam pernyataannya, Presiden Sudan memperingatkan legislator AS terhadap kelanjutan hukum yang akan mengizinkan keluarga korban serangan 9/11 menuntut Arab Saudi untuk bertanggung jawab dan mengganti kerugian akibat serangan tersebut.
“Hukum tersebut melanggar kedaulatan negara dan kekebalan serta dapat menyebabkan kekacauan legislatif global,” kata Bashir seperti dilansir dari Al-Arabiya, Rabu, (5/10/2016).
Pernyataan itu juga menambahkan bahwa Sudan menyambut baik keputusan Presiden Barack Obama untuk memveto UU JASTA yang ditolak oleh Kongres AS. Ia mengatakan, sebagai negara berdaulat, AS harus menghormati hukum internasional dan kekebalan dari negara-negara berdaulat.
Sebelumnya, Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan juga mengutuk Kongres AS yang mengesahkan UU JASTA dan berharap langkah tersebut segera diperbaiki.
“Diizinkannya oleh Kongres AS untuk mengajukan tuntutan hukum yang akan dibuka melawan Arab Saudi atas serangan 9/11 sangat disayangkan. Ini bertentangan dengan prinsip pertanggungjawaban pidana individu untuk kejahatan. Kami berharap langkah palsu ini akan dipulihkan secepat mungkin,” kata Presiden Turki, Tayyip Erdogan dalam sebuah pernyataan.
Sumber : Al-Arabiya | Weblink : https://english.alarabiya.net/en/News/middle-east/2016/10/04/Sudan-JASTA-is-targeting-the-sovereignty-of-nations.html