Moslemtoday.com : Majelis Ulama Indonesia telah mengirim Surat Keberatan kepada Grand Syaikh al-Azhar, Prof. Dr. Ahmad Thayyib terkait kedatangan Syaikh Mustafa Amr Wardani ke Indonesia yang akan menjadi saksi ahli Ahok atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.
Berikut ini isi Surat Keberatan dari MUI untuk Grand Syaikh al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Thayyib yang telah dikirimkan tersebut :
Kepada Yth. Fadhilathus Syaikh
Prof. Dr. Ahmad Thayyib,
Grand Mufti Al-Azhar, Kairo Mesir
Assalaamu’alaikum Warahmatulloohi Wabarakaatuh…
Bersamaan dengan datangnya surat ini, kami berharap tuanku sekalian dalam keadaan sehat wal afiat dan negara mesir bertambah maju dan sejahtera…
Sehubungan dengan kabar yang telah banyak beredar tentang ziyaroh/kunjungan Syaikh Mushtofa Amr Wirdani dari kantor pusat Darul ifta Negara Mesir ke Indonesia sebagai saksi ahli agama untuk perkara penodaan dan penistaan ayat Al-Quran Surat Al Maidah Ayat 51, yang dilakukan oleh gubernur Jakarta Seorang Nashrani/Kristen pada pidatonya yang ia sampaikan di tengah-tangah kerumunan masyarakat, maka Kami menyatakan kepada tuanku sekalian beberapa hal/point sebagai berikut :
1). Bahwa kunjungan tersebut menimbulkan polemik yang luar biasa pada bangsa dan masyarakat muslim Indonesia yang bisa mengantarkan pada pergolakan sosial, perpecahan, dan menyalakan api fitnah yang luar biasa, serta keresahan yang dialami oleh para ulama, cendekiawan, serta tokoh-tokoh agama dan politik dari berbagai ormas, yayasan dan elemen-elemen bangsa yang dikenal mempunyai sikap yang adil, obyektif dan toleran.
2). Bahwa kunjungan tersebut dianggap sebagai bentuk bagian mencampuri urusan dalam negeri negara lain yang mempunyai kendali pemerintahan/konstitusi dan agama yang sah.
3). Bahwa kunjungan tersebut mencerminkan sikap tidak mengakui peran dan eksistensi Majelis Ulama Indonesia sebagai pemegang kendali agama untuk menerbitkan Fatwa dan bimbingan/sikap keagamaan bagi Umat Islam Indonesia, dan MUI yang tuanku telah berkunjung ke dalamnya pada bulan Februari 2016 itu adalah representasi dari umat islam Indonesia yang tergabung di dalamnya lebih dari 70 ormas Islam.
4.) Bahwa kunjungan tersebut bisa di eksploitasi atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu baik dari dalam maupun luar negeri untuk memperkeruh dan merusak hubungan yang baik dan harmonis yang telah terjalin selama ini antara ke dua negara (Indonesia dan Mesir) baik secara kehidupan sosial maupun bernegara.
Oleh sebab itu, kami meminta kepada tuanku seklian agar memandang perkara ini dengan pandangan yang cermat, arif, dan bijaksana serta agar berkenan meluangkan segenap daya kemampuan untuk segera memgambil langkah-langkah yang cepat guna menjaga Islam dan kaum muslimin di kedua negara serta kami meminta kepada tuanku sekalian adanya bentuk pengingkaran yang sangat terhadap segala jenis upaya dan niat jahat dalam rangka mencabik dan merusak ukhuwwah/persaudaraan Islam serta mnebarkan segala bentuk fitnah.
Kantor Pusat MUI
Ttd
Dr.Ma’ruf Amin
(KETUA UMUM)
Dan
Dr.Anwar Abbas
(SEKRETARIS UMUM)