Inilah Klarifikasi Kabareskrim Terkait Dugaan Penolakan Laporan Penistaan Agama oleh Ahok

3670

Moslemtoday.com : Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, menjelaskan Bareskrim tidak menolak laporan terkait penistaan agama yang dilontarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Itu salah paham. Yang jelas sudah diterima pukul 19.00 WIB (Kamis 6 Oktober 2016 malam),” kata Ari ketika dihubungi oleh Okezone, Minggu (8/10/2016).

Bahkan menurut Komjen Ari, laporan tersebut telah mulai diproses oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Kita sudah mulai proses. Memang betul ada anggota yang bukan kompetensinya di situ (saat menerima laporan), salah menjawab. Tapi itu tidak perlu diperpanjang. Yang jelas sekarang sudah kita terima laporannya untuk kita tindaklanjuti dengan penyelidikan pemeriksaan,” jelasnya.

Kabareskrim menjelaskan dalam proses penyelidikan nanti, pihaknya akan mengandeng sejumlah ahli dalam bidang agama dan bahasa, untuk menelaah apakah pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut menistakan agama.

Dia juga meyakini, lembaga yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh dengan aroma politik Pilgub DKI, untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilaporkan beberapa pihak.

“Enggak (tidak khawatir), kita harus sesuai ketentuan (ketentuan penyelidikan), aturannya seperti apa ya kita tindak lanjuti,” katanya.

Sebelumnya anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik mempertanyakan petugas Bareskrim Polri yang menolak laporannya terhadap Ahok. Fajar menjelaskan alasan penolakan tersebut karena harus ada surat fatwa MUI. (Baca juga : http://www.moslemtoday.com/fajar-sidik-aneh-bareskrim-polri-tolak-laporan-penistaan-agama-oleh-ahok/)

Sumber : Okezone

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com. Join us: WA Grup & Telegram Channel, Follow us: @Instagram

comments

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here