Moslemtoday.com : Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap atas tragedi kemanusiaan terhadap umat Islam di Myanmar. MUI menilai telah terjadi tindakan kejahatan atas kemanusiaan yang diderita oleh suku Rohingya di Myamnar.
Oleh sebab itu, MUI mengutuk tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh rezim pemerintah Myanmar terhadap kaum muslimin Rohingya.
MUI mengeluarkan tujuh poin penting pernyataan sikap dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KH Ma’ruf Amin dan Sekjen Anwar Abbas selaku Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia.
Berikut ini Pernyataan Sikap MUI tentang tragedi kemanusiaan terhadap umat Islam di Myanmar, sebagai berikut :
Transkrip Lengkap :
Bismillahirrahmanirrahim
Aksi-aksi kekerasan dan tindakan tidak beradab yang diderita oleh suku Rohingya di Myanmar adalah suatu tindak kejahatan atas kemanusiaan. Upaya sengaja untuk merampas hak atas tanah, penolakan kewarganegaraan, pembantaian massal, pengusiran, pembakaran, pelarangan pelaksanaan ibadah, penutupan jalur pasokan makanan dan sejumlah tindakan brutal lainnya adalah sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Tindakan diskriminatid berlatar belakang agama ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Penganiayaan yang dilakukan secara biadab kepada warga sipil harus segera dihentikan. Seluruh bangsa-bangsa di dunia harus bertanggungjawab secara moral atas nasib dan masa depan suku Rohingya di Myanmar.
Berdasarkan fakta dan kenyataan yang disebutkan di atas, Majelis Ulama Indonesia dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
- Mengutuk tindakan pembantaian, pengusiran, penindasan, penyiksaan, pemerkosaan, perampasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya yang dilakukan terhadap kaum Muslimin Rohingya. Tindakan-tindakan yang yang dilakukan oleh tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, ini tidak dapat ditolerir atas nama apa pun. Bahkan, tindakan-tindakan ini mengindikasikan telah terjadinya skenario pebasmian etnis (genosida) terhadap kaum Muslimin Rohingya.
- Mendesak pemerintah Myanmar agar segera menghentikan pembantaian dan segala bentuk kebiadaban tentara Myanmar dan milisi bersenjatanya, serta memberikan perlindungan bagi hak-hak hidup dan beragama kaum Muslimin Rohingya. Apabila itu tidak segera dilakukan maka kami meminta agar Nobel Perdamaian untuk Aung San Suu Kyi dicabut, karena dia tidak pantas menyandangnya.
- Menuntut pemerintah Myanmar untuk segera mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar, dan memberikan hak-hak mereka tanpa diskriminatif.
- Menyesalkan sikap PBB yang tidak pro aktif dalam mengatasi masalah pembantaian etnis terhadap kaum Muslim Rohingya. Untuk itu, kami mendesak PBB dan lembaga-lembaga internasonal lainnya untuk segera melakukan langkah konkrit, dalam mencegah berlanjutnya krisis kemanusiaan di Myanmar. Melaporkan pemerintah Myanmar ke Dewan Keamanan PBB, dan meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera mengirimkan pasukan perdamaian melindungi suku Rohingya yang tidak berdosa.
- Mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam tragedi kemanusiaan di Myanmar dan memperlopori upaya penyelesaian masalah etnis Rohingya bersama negara-negara ASEAN, dan negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) tanpa harus mengorbankan Asean’s Principle of Non Interference.
- Meminta pada pemerintah untuk menyiapkan lahan tempat tinggal bagi pengungsi (eksodus) Rohingya. Misalnya di salah satu pulau ayng tidak berpenghuni, agar mereka dapat membangun kehidupan baru di tempat tersebut.
- Mengajak seluruh komponen umat Islam Indonesia untuk memberikan bantuan kepada kaum Muslimin Rohingya. Derita yang mereka rasakan adalah derita seluruh kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia.
Demikianlah Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam atas tragedi dan krisis kemanusiaan yang menimpa umat Islam di Myanmar.
Jakarta, 22 Shafar 1438 H / 22 November 2016
Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia
Ketua Umum
DR. KH. Ma’ruf Amin
Sekretaris Jenderal
DR. H. Anwar Abbas, MM, M.Ag