Islam Menjamin Hak Perempuan Untuk Bekerja

92
https://3.bp.blogspot.com/-0lPx6G89QMA/XHOr5pVQGRI/AAAAAAAAAtA/z80sn8uVOeQ94lBGVQlUJNhJEKZU_rGMwCLcBGAs/s1600/IMG-20190225-WA0018.jpg

Moslemtoday.com : Dalam islam, perempuan sama sekali tidak dihalang-halangi untuk memiliki aktivitas ekonomi yang mampu mendatangkan pendapatan untuk dirinya maupun keluarganya. Tetapi saat ini, kelirunya banyak fatwa atas nama agama melarang perempuan memiliki aktivitas-aktivitas ekonomi tertentu atas asumsi bahwa mereka itu diberi nafkah oleh laki-laki bukan untuk mencari nafkah. Padahal dalam sebuah hadis jelas berbunyi sebagai berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ سَعْدٍ – أَوْ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ – أَنَّ جَارِيَةً لِكَعْبِ بْنِ مَالِكٍ كَانَتْ تَرْعَى غَنَمًا بِسَلْعٍ، فَأُصِيبَتْ شَاةٌ مِنْهَا، فَأَدْرَكَتْهَا فَذَبَحَتْهَا بِحَجَرٍ، فَسُئِلَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ «كُلُوهَا». رواه البخار

Terjemahnya: Dari Mu’adz bin Sa’ad ra, atau Sa’d bin Mu’adz ra. Ia bercerita bahwa seorang perempuan keluarga Ka’ab bin Malik bekerja menggembala kambing di pegunungan Sala’. Ketika terjadi insiden pada salah satu kambingnya, ia menangis bergegas menyembelihnya. Nabi Saw ditanya tentang hal ini. “Makanlah (kambing itu)”. Jawab Nabi Saw (Sahih Buhkari).

       Hadis di atas jelas dijadikan dasar untuk menegaskan bahwa dalam islam sama sekali tidak ada larangan bagi perempuan untuk bekerja. Karena jelas dalam hadis tersebut pada masa Rasulullah SAW, ada perempuan yang berkarir sebagai penggembala.

      Oleh karena itu, bekerja adalah hak dasar bagi perempuan dalam Islam, maka status dia diberi nafkah tetap tidak menghalanginya. Apalagi faktanya, seringkali pendapatan laki-laki juga tidak mencukupi kebutuhan seluruh anggota keluarga. Untuk itu, jelas bekerja adalah hak dasar yang tidak bisa dicabut begitu saja ketika perempuan masuk dalam lembaga perkawinan. Yang diperlukan adalah negosiasi dan pembagian peran yang bisa diterima kedua belah pihak. (Faqihuddin, 2019:163-165).

        Tetapi yang pasti adalah Islam tidak berpandangan bahwa harus ada kondisi persis atau keidentikan hak-hak antara laki-laki dan perempuan, tapi Islam tidak pernah membenarkan pandangan atau sikap mengistimewakan laki-laki dan sikap mendiskriminasi perempuan. Islam juga memperhatikan prinsip kesamaan atau kesebandingan antara laki-laki dan perempuan. Islam tidak anti terhadap kesamaan atau kesebandingan laki-laki dan perempuan, tetapi Islam tidak setuju dengan keidentikan hak-hak antara laki-laki dan perempuan. 

      Di sini terlihat Islam tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan  dalam perjalanan dari dunia ini menuju al-haqq (Kebenaran, yaitu menuju Allah). Selain itu, Islam tidak pernah mengatakan bahwa perempuan diciptakan untuk laki-laki. 

Penulis : Neng Fitri (Mahasiswi IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com. Join us: WA Grup & Telegram Channel, Follow us: @Instagram

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here