Israel Setujui Pembangunan Pemukiman Baru Yahudi di Tepi Barat, Palestina

798

Moslemtoday.com : Israel telah menyetujui pembangunan 285 unit rumah baru untuk pemukiman orang Yahudi di kawasan pendudukan di Tepi Barat.

Menurut kelompok pengawas Peace Now, sebanyak 234 unit rumah di Elkana, 30 di Beit Arye dan 20 di Givat Zeev mendapatkan persetujuan pada Selasa 30 Agustus lalu.

Seperti dilansir dari BBC, Jumat (2/9/2016), sebanyak 179 rumah lain yang sudah dibangun di Ofarim juga secara resmi diberi persetujuan.

Namun, Amerika Serikat menyatakan sangat khawatir dan mengingatkan bahwa pengembangan pemukiman itu bisa mendatangkan ancaman yang serius dan terus tumbuh dalam proses perdamaian dengan Palestina.

Sekitar 570.000 orang Israel tinggal di sekitar 100 pemukiman yang dibangun Israel sejak pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur tahun 1967.

Pemukiman ini dipandang ilegal di bawah aturan hukum internasional sekalipun Israel menentangnya.


Pembangunan yang disinyalir melanggar hukum internasional/BBC

Kelompok Peace Now melaporkan perencanaan terakhir diputuskan oleh Administrasi Sipil -yang dijalankan oleh militer di Tepi Barat, menjadikan sebanyak 2.623 unit rumah di pemukiman telah disetujui tahun ini.

Angka ini mencakup 756 unit yang dibangun secara ilegal dan kemudian ‘dilegalkan’ dengan keputusan yang berlaku mundur.

“Kami secara khusus terganggu oleh kebijakan yang berlaku mundur untuk melegalkan unit-unit pemukiman yang ilegal,” ujar seorang pejabat AS.

Israel pun sempat meradang ketika utusan khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengkritik kegiatan pembangunan pemukiman mereka.

Juru bicara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, David Keyes, menyatakan Mladenov mengabaikan sejarah.

Sejak tahun 1990 sudah terjadi perundingan damai antara Israel dan Palestina, hingga tahun 2014 yang berakhir dengan buruk.

Sumber : BBC

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here