Moslemtoday.com : Beredar kabar di kalangan awak media Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang, Kivlan Zein, Aditya Warman, dan Rizal Kobar ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya. Kabarnya mereka sudah di bawa ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pasca penangkapan dengan tuduhan makar.
Ketika dikonfirmasi Okezone.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan Sri Bintang ditangkap. “Saya membenarkan Sri Bintang ditangkap pagi ini. Tapi kronologis menyusul,” kata Argo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/12/2016). Informasi yang diperoleh redaksi, Sri Bintang dijemput polisi di rumahnya, di Jakarta Timur untuk dilakukan penahanan.
Sementara seperti dikutip dari RMOL, Saat ini, Ibu Rachmawati dan Sri Bintang ditahan di Polda Metro Jaya. Menurut informasi dari kalangan internal Univeritas Bung Karno (UBK), polisi datang ke kediaman Rachmawati sekitar pukul 05.00 WIB tadi, Jumat (2/12). Pada pukul 06.00 WIB Rachma dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sampai kini belum diperoleh informasi mengenai alasan penangkapan itu. Tetapi diduga, terkait dengan sikap politik Rachma yang terbilang cukup keras terhadap pemerintahan Joko Widodo. Selain itu, sejak lama Rachmawati mengkritik amandemen UUD 1945 yang menghilangkan ciri sosialisme Indonesia dan sebaliknya membuat negara terjerembab di kubangan neoliberalisme yang membuat negara tidak lagi memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat.
Khusus penangkapan Sri Bintang, diketahui dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 22 detik itu, Sri Bintang mengatakan kepada anggota keluarganya bahwa dia ditahan. Lalu, anggota keluargnya bertanya apa alasan penahanan itu.
“Ya, orang punya kuasa, bisa saja,” jawab Sri Bintang, pria 71 tahun itu. (DH)