
Rapat persiapan dilaksanakan di Aula Kankemenag dihadiri oleh seluruh pimpinan pondok pesantren se Kota Padang Panjang.
Kakankemenag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahir tak lepas dari peranan Pondok Pesantren,” ujarnya.
“Santri dengan segala kemampuannya, tidak hanya di bidang ilmu agama, namun juga di bidang-bidang lainnya,” sambungnya.
“Mayoritas Islam adalah Agama yang dianut Warga Negara Indonesia dan itu fakta sejarah sampai detik ini,” ulasnya.
“Fakta hari ini, adalah tingginya animo masyarakat melanjutkan pendidikan anaknya ke Pondok Pesantren atau Madrasah,” tambahnya.
“Sistem Pondok Pesantren diakui oleh Indonesia bahkan dunia, yang puncaknya diapungkan Hari Santri. Hari Santri adalah Hari Pondok Pesantren,” pungkasnya mengakhiri sembari menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2022.
Rapat langsung dipandu Kasi Pendi Pontren H. Syaiful Arifin dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama pimpinan Pondok Pesantren. (Adi)
