Padang Panjang, Humas_Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah PHU Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Endang Sriyani melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bimbingan Manasik Haji sepanjang tahun bersama Penyuluh PNS, Non PNS, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Masjid Nurul Furqon Kelurahan Tanah Pak Lambik Kota Padang Panjang, Kamis (07/04/2022).
Inti dari kegiatan ini adalah membicarakan tentang rencana pelaksanaan Manasik untuk Jema’ah Haji Kota Padang Panjang sekiranya memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilaksanakan.
Seksi Haji bersama Penyuluh Agama Islam dan KUA membuat semacam Memorandum of Understanding (MoU) bimbingan seperti apa nantinya yang akan dilaksanakan menjelang keberangkatan.
Kakankemenag Kota Padang Panjang Buya H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “dalam pelaksanaan ibadah haji secara kajian syariah adalah puncak dari rukun Islam dan merupakan syiar agama kita,” ujarnya.
“Betapa tingginya animo masyarakat dunia untuk melaksanakan ibadah haji, sehingga antrian waiting list berangkat ketanah suci lebih dari 20 tahun,” tuturnya.
Kasi PHU Endang Sriyani menambahkan informasi tentang Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriyyah dan pelimpahan nomor porsi.
“Makanya perlu kita teruskan untuk melakukan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 245 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Reguler,” jelasnya.
“Mari kita sosialisasikan bersama-sama SOP Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Reguler ini secara terstruktur, sistematis dan masif kepada masyarakat sehingga semuanya jelas terang benderang,” tukasnya.
Kegiatan ini dipandu oleh JFU PHU Gangga Desiawati yang juga Master of Ceremoni (MC) Nasional.(Adi)