Kemenag Padang Panjang Sosialisasikan KMA No. 130 Tahun 2020 Sampai Tingkat RT

33

Padang Panjang, Humas_Kakankemenag Kota Padang Panjang Buya H. Alizar Datuak Sindo Nan Tongga didampingi Kasi PHU Endang Sriyani membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi KMA Nomor 130 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen di Aula STAI Imam Bonjol Padang Panjang, Kamis (04/11/2021).

Dalam sambutannya Kakankemenag menyampaikan bahwa, “semua peserta yang hadir dari perwakilan Rukun Tetangga (RT) se Kota Padang Panjang diharapkan partisipasinya meneruskan sosialisasi pesan yang terkandung dalam KMA Nomor 130 Tahun 2020 tentang pelimpahan Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen,” ujarnya.

“Kami dari Kankemenag Kota Padang Panjang membutuhkan sinergitas kita bersama agar kiranya masyarakat paham tentang prosedur pelimpahan porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen,” tuturnya.

Sementara itu Kasi PHU Endang Sriyani memaparkan materinya dihadapan peserta yang hadir secara lebih rinci sesuai dengan KMA Nomor 130 Tahun 2020.

Acara ini dipandu oleh Moderator Gangga Desiawati JFU PHU yang dihadiri oleh 40 peserta dari perwakilan Rukun Tetangga (RT) se Kota Padang Panjang.

Peserta sosialisasi ini sangat responsif dan siap bersama-sama meneruskan Informasi Penting ini kemasyarakat.(Adi)

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here