Lebih Dari Separuh Tentara Israel Mengkonsumsi Ganja

396

Moslemtoday.com : Lebih dari separuh tentara yang bertugas di militer Israel telah mengkonsumsi ganja. Hal itu dilaporkan oleh Israel Anti-Drugs Authority (IADA) / Badan Anti Narkotika Israel. IADA mengungkapkan 54,3 persen dari tentara Israel merupakan penghisap ganja.

Menurut laporan tersebut, Militer Israel telah mengadopsi kebijakan yang lebih lunak tentang penggunaan ganja pada bulan Januari 2017, yang mengizinkan tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) untuk mengkonsumsi ganja saat tidak bertugas.

“54,3 persen tentara Israel mengatakan mereka mengisap ganja selama setahun terakhir, dan 40,9 persen mengatakan mereka menggunakan obat terlarang tersebut dalam sebulan terakhir,” menurut data IADA,  seperti dilansir dari Daily Sabah, Selasa, (26/6/2018).

Tentara IDF juga telah mengakui bahwa komandan mereka telah mengizinkan penggunaan narkotika tersebut. Prajurit lainnya juga mengatakan bahwa para komandan mereka juga mengkonsumsi ganja.

“Para komandan juga menghisap, staf menghisap, sersan medis menghisap, semua orang menghisap, jadi siapa yang akan menegakkan larangan ini? Komandan kompi mungkin tidak menghisap tetapi sadar akan semua pasukannya yang menghisap,” ungkap laporan tersebut.

Menurut laporan itu, beberapa tentara juga ikut menjadi pengedar untuk menambah penghasilan mereka. “Saya membeli sejumlah dua ratus gram setiap kali dan menjual dalam paket 5 atau 10 gram. Saya menghasilkan 10.000 hingga 15.000 shekel bersih per bulan. Saya membeli per gram ganja sekitar 35 shekel dan menjual ke pelanggan saya di 60 per gram. Saya membeli mobil, saya menghemat 35 ribu shekel. Orang Israel suka menggunakan narkoba. Mereka suka melarikan diri dari stres, dan menemukan sedikit ketenangan,” ungkap seorang prajurit yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelum Januari 2017, tentara dikenakan persidangan militer karena memiliki narkotika, termasuk ganja, bahkan dalam lingkungan sipil, dan diberi catatan pidana bagi mereka yang terbukti mengkonsumsinya. Namun pada Januari 2017, sanksi tersebut direvisi.

Israel telah mendapat kecaman keras dari komunitas internasional karena penggunaan kekuatannya yang tidak terkendali terhadap warga Palestina, terutama dalam beberapa bulan terakhir. Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengumumkan pembantaian pasukan Israel terhadap sejumlah pengunjuk rasa Palestina di Jalur Gaza sebagai “kejahatan perang.” (DH/MTD)

Sumber : Daily Sabah | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here