Maklumat Majelis Tarjih Muhammadiyah Sumatera Barat Terkait COVID-19

397

Moslemtoday.com : Melihat kondisi terkini di mana semakin berjangkitnya penularan Covid-19 di sebagian wilayah Sumatera Barat dan dalam rangka memutus rantai perkembangannya ke daerah-daerah lain serta sejalan dengan himbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, MUI Sumatera Barat dan Keputusan Tarjih Pusat.

Majlis Tarjih dan Tajdid PWM Sumatera Barat menghimbau kepada seluruh pimpinan dan warga Muhammadiyah di Sumatera Barat, sebagai berikut :

  1. Meniadakan penyelenggaraan Shalat Jum’at di masjid-masjid Muhammadiyah mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan dan menggantinya dengan Shalat Zhuhur di rumah masing-masing
  2. Meniadakan Shalat Fardhu berjamaah di masjid/mushalla/surau dan menggantinya dengan pelaksanaan shalat lima waktu di rumah masing-masing
  3. Tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang menghimpun orang banyak di masjid/musholla/surau
  4. Menghimbau agar setiap masjid/musholla/surau tetap mengumandangkan azan pada lima waktu sholat fardhu dan mengganti hayya ‘alash shalâh dengan lafadz shallû fî buyûtikum
  5. Menghimbau kepada seluruh da’i dan muballigh Muhammadiyah untuk menghentikan segala aktivitas dakwah yang menghimpun jamaah
  6. Menjaga kekompakan dan kebersamaan dengan pemerintah atau pejabat berwenang
    setempat dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19
  7. Memperbanyak segala macam ibadah (shalat sunat, doa, istighfar, doa, infak, dan lainnya) semoga Allah menyelamatkan kita semua dan wabah ini.

Demikianlah maklumat ini kami sampaikan semoga dapat menjadi perhatian. Atas segala
perhatian dan kesediaannya, kami ucapkan ribuan terima kasih.

DOWNLOAD FILE PDF >> Maklumat MTT_Covid 19 <<

Sumber : Press Rilis PWM Sumbar | Redaktur : Hermanto Deli

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here