Moslemtoday.com : Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ditangkap oleh KPK Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) di kediamannya di Langgak Duta, Kualalumpur, pada Selasa, (3/7/2018).
Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) telah mengkonfirmasi penangkapan tersebut, seperti dilansir dari media Malaysia, The Star.
Dilansir dari Channel News Asia, Najib sedang diselidiki atas tuduhan mega skandal korupsi miliaran dolar dari perusahaan investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Najib disebut-sebut menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya sebesar 10,5 miliar Ringgit.
Penyelidikan megaskandal miliaran dolar tersebut bergerak cepat setelah Partai Oposisi Koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad memenangkan pemilu Malaysia pada 9 Mei lalu.
Kemudian pada bulan yang sama, Najib dipanggil ke markas MACC untuk menjelaskan transfer mencurigakan sebesar RM42 juta (US $ 10,6 juta) ke rekening banknya.
Polisi juga menyita properti yang terkait dengan Najib yang diduga diperoleh dengan dana 1MDB.
Sementara itu, Najib Razak membantah keras tuduhan tersebut. Najib menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal ilegal apapun terkait 1MDB. (DH/MTD)
Sumber : The Star, Channel News Asia | Redaktur : Hermanto Deli
Copyright © 1439 Hjr. (2018) – Moslemtoday.com