Moslemtoday.com : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah meminta DPR untuk menunda pembahasan tentang Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.
Pemerintah menyarankan kepada DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut yang telah menjadi polemik akhir-akhir ini. Sebagaimana diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta Ormas Islam lainnya sepakat menolak RUU tersebut.
“Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat,” tulis Mahfud MD lewat akun Twitternya, Selasa, (16/6/2020).
Menko Mahfud menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah masih lebih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19. “Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19,” tambah Mahfud.
Mahfud MD menambahkan bahwa Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta untuk menyampaikan hal ini kepada publik. (DH/MTD)
Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda utk membahasnya dan meminta DPR sbg pengusul utk lbh bnyk berdialog dan menyerap aspirasi dulu dgn semua elemen masyarakat. Pemerintah msh lbh fokus dulu utk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) June 16, 2020
Sumber : @mohmahfudmd | Redaktur : Hermanto Deli