Menpan-RB Sebut Tak Ada Aturan Larang PNS Pakai Cadar

701

Moslemtoday.com : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo enggan berpendapat soal wacana pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

Tjahjo hanya menyatakan sejauh ini tak ada aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan cadar dan celana cingkrang saat bekerja.

“Setahu saya kok tidak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lainnya silakan cek,” ujar Tjahjo seperti dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (31/10/2019).

Tjahjo menuturkan rencana pengkajian pelarangan cadar dan celana cingkrang belum dibahas bersama antara Kemenag dan Kemenpan RB. Tjahjo menyampaikan setiap instansi pemerintah memiliki aturan rumah tangganya masing-masing.

Misalnya, sambung dia, aturan tersendiri perihal jam istirahat hingga pakaian. Aturan mengenai teknis berpakaian hingga jam kerja, lanjut dia, juga terdapat di pemerintahan daerah mulai tingkat terendah.

“Kami menunggu saja. karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada,” ujar ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan sejauh ini belum pernah ada keluhan mengenai cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kemenpan RB.

“Kalo pers kan bebas, mau kaosan boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan. Itu saja. Masalah jilbab-hijab juga, ada yang harus ditutup depannya, ada yang tidak,” ujar Tjahjo.

Sumber : CNN Indonesia

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here