Moslemtoday.com : Pada momen pergantian tahun baru, biasanya banyak di antara kita yang ikut-ikutan melakukan hal-hal yang jauh dari syari’at Islam. Bahkan, yang mereka lakukan adalah suatu perbuatan sia-sia yang bisa merusak aqidah mereka baik mereka sadari maupun tidak mereka sadari dengan mengikuti perayaan kaum kafir.
Salah satu perbuatan yang disadari atau tidak disadari yang dapat merusak akidah kita bahkan bisa mengarahkan kita kearah kemurtadan tersebut adalah meniup terompet dan memakai topi kerucut pada saat perayaan tahun baru. Mungkin banyak komentar yang muncul, salah satunya: “Lho, kan cuma meniup terompet dan memakai topi kerucut saja, mana mungkin hal tersebut bisa merusak akidah saya.”
Sebelum pernyataan tersebut keluar dari lisan kita, Dikutip dari Hidayatullahcom, mari kita telisik asal muasal dari acara meniup terompet dan memakai topi kerucut ini :
Tahukah kita apa makna topi kerucut yang sering digunakan pada tahun baru tersebut? Sanbenito merupakan sebutan bagi topi tersebut. Pada masa Raja Ferdinand dan Ratu Isabela berkuasa di Andalusia. Ketika kaum Muslimin dibantai, keduanya memberi jaminan hidup kepada orang Islam dengan satu syarat, yakni keluar dari Islam. Maka untuk membedakan mana orang yang sudah murtad (converso) dan mana yang belum adalah dengan cara melihat seorang Muslim menggunakan baju seragam dan topi berbentuk kerucut dengan nama sanbenito.
Topi itu digunakan saat keluar rumah, termasuk ketika akan berpergian kemanapun. Dengan menggunakan sanbenito, mereka akan aman dan tidak dibunuh. Kini, enam abad setelah peristiwa yang sangat sadis itu berlalu, para remaja dan anak-anak Muslim justru memakai sanbenito untuk merayakan tahun baru masehi dan merayakan ulang tahun.
Meniup terompet dan memakai topi kerucut sanbenito sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah. Sebaliknya justru berasal dari kaum kafir, kaum yang sudah merampas kejayaan Muslim Andalusia, dan menghancurkan sebuah peradaban maju Islam di Andalusia ketika itu.
Sementara itu, budaya meniup terompet juga bukanlah datang dari Islam, melainkan budaya masyarakat Yahudi saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.
Rasulullah juga menolak ketika dahulu ada sahabat yang mengusulkan menggunakan terompet ketika hendak memanggil kaum Muslimin untuk mendirikan sholat berjamaah dengan alasan bahwa hal tersebut adalah kebiasaan orang-orang yahudi,
Terompet merupakan ciri khas orang yahudi sebagaimana dalam hadits berikut.
فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: “اهتم النبي – صلى الله عليه وسلم – للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” HR. Abu Daud, shahih
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
أن النبي صلى الله عليه وسلم لما كره بوق اليهود المنفوخ بالفم، وناقوس النصارى المضروب باليد، علل هذا بأنه من أمر اليهود، وعلل هذا بأنه من أمر النصارى؛ لأن ذكر الوصف عقيب الحكم، يدل على أنه علة له، وهذا يقتضي نهيه عن كل ما هو من أمر اليهود والنصارى.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nashrani yang dipukul dengan tangan. Beliau beralasan karena meniup terompet merupakan perbuatan orang Yahudi dan membunyikan lonceng itu merupakan perbuatan orang Nashrani. Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan alasan (pelarangan) tersebut. Hal ini menunjukkan larangan beliau dari seluruh perkara yang merupakan kebiasaan Yahudi dan Nashrani.”
Oleh karena itu, marilah kita membentengi aqidah kita dengan senantiasa meningkatkan keimanan dan keilmuan kita. Mari kita pikirkan dan pahami terlebih dahulu setiap hal yang akan dilakukan, jangan sampai perkataan dan perbuatan yang kita lakukan dapat merusak kemurnian aqidah kita apatah lagi membuat kita terjerumus dalam dosa syirik yang termasuk kedalam perbuatan dosa besar.
“Mari Dukung Gerakan “Aksi Boikot Terompet” karena merupakan Syiar Agama Kafir”