Moslemtoday.com : Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi mengimbau, agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam menggunakan dana Haji untuk keperluan investasi infrastruktur.
Menurut Zainut, dana haji tersebut dianggap cukup besar sehingga harus cermat jika ingin dialihkan untuk investasi di bidang infrastruktur. Dia menyarankan, agar BPKH konsultasi dengan sejumlah pihak.
”Hendaknya BPKH melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, baik dengan ormas Islam, khususnya dengan MUI, tokoh-tokoh, ulama, maupun dengan para ahli finansial,” tutur Zainut dalam keterangan persnya, seperti dilansir dari Sindonews.com, Jumat (28/7/2017).
Selain itu, Zainut meminta sebelum BPKH melakukan investasi, sebaiknya melakukan kajian secara mendalam baik aspek finansial maupun dari aspek syariahnya. Sebab dana ini menyangkut uang umat yang jumlahnya tidak sedikit.
Sehingga prinsip kehati-hatian harus benar-benar dijaga dan dikedepankan. “Dalam kaidah fikih disebutkan prinsip mencegah kerusakan itu harus didahulukan dari pada membangun kemaslahatan,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap, pelayanan dan pengelolaan keuangan haji dilakukan lebih baik. Dia meminta BPKH belajar dari negara lain seperti Malaysia dalam urusan mengelola keuangan haji mereka. Jokowi berpendapat, daripada uang tersebut didiamkan, lebih baik uang haji diinvestasikan ke program yang memiliki risiko kecil dan aman, namun memberikan keuntungan besar bagi pengelolaan keuangan haji. (DH/MTD)