Musthafa Kemal At-Taturk, “Mimpi” Buruk Kaum Muslimin Turki (Bagian ke 2)
Pada pembahasan sebelumnya kita telah menyinggung sebagian kebijakan-kebijakan Musthafa Kemal yang penuh kerusakan dan merugikan kaum muslimin di Turki. (Baca juga : Musthafa Kemal At-Taturk, “Mimpi” Buruk Kaum Muslimin Turki (Bagian 1)
Berikut kita lanjutkan pemaparan kebijakannya yang lain yang merusak perkembangan Islam di Turki.
Pada tahun 1345 H / 1926 M, Musthafa Kemal mengganti syariah Islam dengan hukum sipil yang diadopsi dari hukum Swiss.
Penanggalan Hijriah diganti dengan penanggalan Georgia/Masehi.
Pada undang-undang yang dibuat pada tahun 1347 H /1928 M, teks undang-undang menghapus Turki sebagai pemerintahan Islam. Teks sumpah yang biasa dilakukan oleh para pejabat pemerintah saat dilantik juga diganti dengan hanya mengucapkan, “Dengan kehormatan mereka, mereka akan menunaikan kewajiban” setelah sebelumnya mereka bersumpah dengan nama Allah sebagaimana yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.
Pada tahun 1935 H, pemerintah mengubah hari libur resmi hari Jum’at dengan hari Minggu, yang dimulai sejak waktu Zhuhur di hari Sabtu hingga pagi hari Senin.
(Khilafah Utsmaniyah, Prof Dr Ali ash-Shallabi)
Nah, kalau kamu-kamu ditaqdirkan menjadi seorang pemimpin, jangan sampai kebijakannya merugikan kaum muslimin… Barakallahu fiikum. (Bersambung)
Simak Kajian Islam bersama Ustadz Abu Aslam Benny Mahaputra A dengan Tema : “Jangan Meninggalkan Sunnah”
Oleh : Ustadz Abu Aslam Benny Mahaputra A