Moslemtoday.com : Presiden Joko Widodo menegaskan penegakan hukum yang adil bagi siapapun. Jokowi menegaskan menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.
“Ya nggak bener ya diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK, kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana, Kamis (16/2/2017).
Jokowi juga memastikan adanya instruksi agar tidak ada praktik KKN di lingkungan kerjanya. Peringatan ini menurut Jokowi sudah berulang kali disampaikan.
“Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi sebelumnya mungkin lebih dari 5 kali. Saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan dirut-dirut direksi BUMN saya sampaikan. Saya kira penjelasannya sangat jelas,” imbuhnya.
Nama Arif Budi Sulistyo masuk dalam surat dakwaan Country Director PT EK Prima (EKP) Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan. Rajesh didakwa menyuap Handang dengan uang USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.
Pemberian duit ini merupakan tahap pertama dari komitmen total sebesar Rp 6 miliar. Suap Handang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi oleh PT EK Prima Ekspor.
Perkara itu terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN).
KPK terus mendalami peranan Arif Budi Sulistyo dalam kasus Handang, Pendalaman juga akan dilakukan terkait indikasi adanya komunikasi yang dilakukan membahas tax amnesty untuk PT EKP.
“Arif Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini diduga mitra bisnis terdakwa, dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak. Kami akan buktikan nantinya hubungan Arif dengan terdakwa,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (14/2).