Moslemtoday.com : Ali Mochtar Ngabalin, tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden menanggapi perubahan nama Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Menurut Ngabalin, apapun namanya FPI tidak punya tempat di NKRI karena dinilai telah membangkang terhadap negara dan konstitusi.
“Front Persatuan Islam (FPI) apapun namamu kau tidak ada tempat di Republik ini. karena basis dan haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah Pembangkang terhadap negara dan konstitusi yang sah dan berlaku. Awas jangan gagal paham. Generasi Muda Islam harus terlindungi dari ORMAS RADIKAL,” tulis Ngabalin di akun Twitter resminya, Kamis, (31/12/2020).
FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini. krn basis&haluanmu adalah Negara Khilafah Islamiyah itu adalah sebuah PEMBANGKANG terhdp NEGARA&Konstitusi yg sah&berlaku. awas JANGAN GAGAL PAHAM. Generasi Muda Islam hrs terlindungi dari ORMAS RADIKAL. pic.twitter.com/DOuwiPR3B1
— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) December 31, 2020
Ngabalin mengatakan FPI dibubarkan karena membangkang terhadap Negara.
“Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? ya, krn membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dgn UU ORMAS, haluan berbasis khilafah islamiyah tdk mengakui PANCASILA, UUD 1945 dan NKRI. Pantas INTOLERAN, menolak DEMOKRASI yg sgt berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS,” tulis Ngabalin.
Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan? ya, krn membangkang terhadap Negara. AD/ARTnya bertentangan dgn UU ORMAS, haluan berbasis khilafah islamiyah tdk mengakui PANCASILA, UUD 1945 dan NKRI. Pantas INTOLERAN, menolak DEMOKRASI yg sgt berbahaya Rizieq/FPI mendukung perjuangan ISIS. pic.twitter.com/i8Js8yXDda
— Ali Mocthar Ngabalin (@AliNgabalinNew) December 31, 2020
Sumber : @AliNgabalinNew | Redaktur : Hermanto Deli