Moslemtoday.com : Juru Bicara Gedung Putih, Josh Earnest mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Barack Obama direncanakan akan memveto RUU 9/11 yang telah disahkan oleh Kongres AS. RUU ini akan mengizinkan korban dan keluarga korban tragedi 11 September untuk menuntut dan minta ganti rugi kepada pemerintah Arab Saudi atas serangan teroris 11 September 2001 silam.
“Ini bukan cara yang efektif ataupun kuat untuk menanggapi aksi-aksi teroris”, kata juru bicara Josh Earnest. Ia mengatakan RUU itu, yang telah menimbulkan keprihatinan besar di antara sekutu-sekutu Amerika di Teluk Persia, belum diserahkan kepada Presiden Obama. Demikian sebagaimana dilansir dari Daily Mail, Rabu, (14/9/2016).
Keprihatinan Obama adalah, jika RUU itu disetujuinya menjadi UU, peraturan itu akan menghilangkan kekebalan diplomatik pejabat negara dari kemungkinan tuntutan kriminal, dan karenanya akan memungkinkan penuntutan pejabat Amerika di banyak negara di seluruh dunia. “Kalau RUU itu disahkan menjadi UU, itu hanya akan memperbesar risiko yang akan mereka hadapi,” ujar Earnest.
Kongres AS telah meloloskan RUU tersebut melalui proses pemungutan suara pada Jumat (9/9) lalu, setelah sebelumnya Senat menyetujui rancangan tersebut Mei lalu. Beberapa anggota Kongres AS pun mengatakan bahwa RUU itu sudah mendapatkan dukungan yang cukup, yaitu lebih dari dua pertiga di Senat dan Dewan Perwakilan, sehingga dapat diserahkan langsung kepada Obama.
Obama memiliki waktu 10 hari untuk memutuskan untuk mengesahkan atau memveto RUU itu hingga 23 September mendatang. Konstitusi AS memperbolehkan status “pocket veto” di mana presiden dapat membatalkan satu RUU secara otomatis dengan menunggu hingga Kongres selesai masa jabatan.
Namun melihat mudahnya RUU itu lolos di Kongres AS, hal ini menunjukkan Keputusan Kongres bisa mengalahkan Hak Veto Presiden. Jika dua pertiga anggota DPR dan Senat mengalahkan veto presiden, maka ini akan menjadi kekalahan pertama Obama di Kongres AS selama masa kepresidenannya. (DH)

Klik : WA Grup & Telegram Channel
