Moslemtoday.com : Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah menyebutkan, sektor perbankan syariah memiliki total aset sebesar Rp306,23 triliun per Juni 2016, yang terdiri dari 12 BUS, 22 UUS dan 165 BPRS. Aset perbankan syariah mengalami pertumbuhan sebesar 11,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan siaran pers OJK yang dimuat dilaman OJK.go.id, sektor perbankan syariah mencatat per Juni 2016, sektor perbankan syariah memiliki total aset sebesar Rp306,23 triliun dan terdiri dari 12 Bank Umum Syariah (BUS), 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 165 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Industri ini mengelola 18,31 juta rekening dana masyarakat, melalui kurang lebih 2.557 jaringan kantor di seluruh Indonesia.
Untuk sektor pasar modal syariah, data per Juli 2016 menunjukkan bahwa jumlah saham syariah mencapai 325 saham atau 61,21% dari seluruh saham di pasar modal dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp3.172,19 triliun (berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia). Adapun, nilai outstanding 47 sukuk korporasi saat ini adalah Rp10,76 triliun atau 3,97% dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi. Selain itu, terdapat 109 Reksa Dana Syariah dengan total NAB mencapai Rp9,93 triliun atau 3,23% dari total NAB Reksa Dana.
Sementara itu, untuk sektor IKNB Syariah, per Juni 2016 terdapat 121 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan syariah, terdiri dari 56 perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah, 40 lembaga pembiayaan syariah, 7 lembaga modal ventura syariah, 6 lembaga jasa keuangan khusus syariah dan 12 lembaga keuangan mikro syariah.
Dari sisi aset, IKNB Syariah mengelola aset sebesar Rp78,04 triliun, yang terdiri dari Rp30,61 triliun dari sektor asuransi dan reasuransi syariah, Rp29 triliun dari sektor pembiayaan syariah, Rp1,1 triliun dari sektor modal ventura syariah, Rp17,3 triliun dari sektor jasa keuangan khusus syariah dan Rp60 miliar dari sektor keuangan mikro syariah.

Klik : WA Grup & Telegram Channel
