Organisasi Mahasiswa Katolik Laporkan Habib Rizieq ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama

2441

Moslemtoday.com : Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab kepada Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq dilaporkan dengan dugaan melakukan penistaan agama, Senin (26/12/2016).

Tujuh anggota PP-PMKRI menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.
Elmo Lodovikus Roe, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP-PMKRI mengatakan laporan tersebut dilayangkan atas dasar video pidato Habib Rizieq berdurasi 21 detik yang diunggah di sosial media.

“Yang mengunggah pertama adalah akun sosial media Instagram @fauzi_ahmad_fiiqolby,” ujarnya.

Hingga pukul 13.40 pihak PP-PMKRI belum menyelesaikan laporannya di SPKT Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya lewat siaran pers, Ketua Presidium PP-PMKRI, Angelo Wake Kako menyatakan isi pidato Habib Rizieq yang belum diketahui lokasinya tersebut berisi ungkapan yang menyinggung umat Nasrani.

Sumber : Tribunnews | Berita Satu

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here