Pakar Tafsir Dunia Akan Kaji Mushaf Standar Indonesia

289

Moslemtoday.com : Pemerintah akan kembali menggelar Musyawarah Kerja Nasional Ulama Alquran pada 25-27 September 2018 di Bogor.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi  mengatakan Mukernas ini akan dihadiri para pakar tafsir dari dalam dan luar negeri.

Pakar dari luar negeri tersebut berasal Yordania, Mesir, Arab Saudi, dan Pakistan.

Muchlis mengatakan kehadiran mereka untuk mengkaji penyempurnaan Mushaf Alquran Standar Indonesia dalam segi rasm, dhabt, dan tanda bacanya.

“Ada dua karya yang akan dibahas dalam mukernas tersebut yakni Mushaf Standar Indonesia dan Terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama,” kata Muchlis pada Sabtu dalam rilisnya.

Menurut Muchlis,  sejumlah Ulama dunia yang sudah mengkonfirmasi kehadirannya antara lain Prof. Dr. Samih Ahmad Khaled Athamneh (Ketua Lajnah ilmiyyah limuroja’ati Watadqiqil Mushafisy Syarif,  Yordania), Prof. Dr. Abdelkarim Ibrahim Awad Saleh, (Ketua Lajnah Tashih Mesir), Prof. Dr. Ahmed Mian Thanvi Farooqi (Pakistan), dan Syekh Dr. Mohamed Abdallahi Zein El Abidine (Mujamma’ Malik Fahd Madinah).

Sedangkan ulama pakar Alquran Indonesia yang menjadi pembahas dalam Mukernas ini antara lain Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al Munawar, MA (UIN Jakarta), Dr. Ahsin Sakho Muhammad (PP. Dar Al Quran Cirebon yang juga Rais Majelis Ilmi JQH NU), KH. M. Ulil Albab Arwani (PP. Yanbu’ul Quran Kudus), Dr Ahmad Fathoni (IIQ Jakarta), serta Dr. Afifuddin Dimyathi (PP. Darul Ulum Jombang).

Dengan kajian yang melibatkan seluruh ulama nusantara dan internasional, Muchlis berharap Mushaf Alquran Standar Indonesia yang dibahas dalam Mukernas ini nantinya  bisa diterima secara menyeluruh di dunia Islam.

Selain itu dengan mukernas ini juga diharapkan bisa menghimpun masukan dan saran konstruktif untuk penyempurnaan terjemah Alquran Kementerian Agama.

Sumber : Anadolu Agency

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com, Klik : WA Grup & Telegram Channel

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here