PBB : Bashar al-Assad Gunakan Senjata Kimia di Suriah

1365

Moslemtoday.com : Penyelidikan badan PBB menemukan bahwa pasukan pemerintah Bashar al-Assad bertanggung jawab atas  serangan gas beracun dalam konflik Suriah.

Dewan Keamanan PBB membentuk tim investigasi gabungan PBB-OPCW setahun yang lalu untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab atas serangan kimia di Suriah, dan telah memeriksa sembilan kasus di tujuh kota di mana senjata kimia diyakini telah digunakan.

Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power, mendesak Dewan Keamanan untuk mengambil “tindakan tegas dan cepat” terhadap Rezim Assad. Pada 2013, Suriah setuju untuk menghancurkan senjata kimianya di bawah kesepakatan yang digagas oleh Rusia dan Amerika Serikat. Dewan Keamanan PBB mendukung kesepakatan itu dengan mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa dalam hal ketidakpatuhan, “termasuk pengiriman senjata kimia, atau penggunaan senjata kimia oleh siapa pun” di Suriah, akan berakibat diterapkannya tindakan yang tercantum di Bab 7 Piagam PBB.

Bab 7 berisi sanksi dan otorisasi kekuatan militer oleh DK PBB. DK akan perlu mengadopsi resolusi untuk menjatuhkan sanksi, seperti larangan perjalanan dan pembekuan aset terhadap orang-orang yang terkait dengan serangan.

Tim PBB-OPCW mengatakan bahwa sejak Desember 2015 sampai Agustus 2016 telah menerima lebih dari 130 laporan baru dari negara-negara anggota PBB tentang penggunaan senjata kimia beracun sebagai senjata di Suriah. Dikatakan dalam laporan terdapat 13 serangan menggunakan, 12 gas mustard, empat gas saraf VX, 41 klorin, dan 61 bahan kimia beracun lainnya. Demikian dilansir dari The Guardian, Jumat (26/8/2016).

Dewan Keamanan dijadwalkan akan membahas laporan itu pada tanggal 30 Agustus ini.

Meski begitu, DK akan menghadapi tantangan untuk menerapkan resolusi tersebut. Rusia yang merupakan sekutu dekat Suriah, dan China, yang menjadi dua anggota tetap DK, sebelumnya sudah melindungi pemerintah Suriah dengan memveto beberapa resolusi, termasuk gagasan untuk merujuk situasi Suriah ke Mahkamah Pidana Internasional.

Sumber : The Guardian

comments

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Moslemtoday.com,
Klik : WA Grup & Telegram Channel


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here