Moslemtoday.com : Pemerintahan Barack Obama mengakui telah mentransfer uang sejumlah USD 1,7 miliar atau setara Rp 22 triliun ke Iran pada awal tahun ini. Transfer tersebut dilakukan secara tunai dengan menggunakan mata uang non-Amerika Serikat (AS).
Seorang juru bicara Departemen Keuangan mengatakan, pembayaran secara tunai diperlukan demi efektivitas sanksi AS dan internasional yang mengisolasi Iran dari sistem keuangan internasional.
Pihak Pemerintah AS menerangkan, uang tersebut merupakan penggantian dari penyelesaian sengketa hukum luar biasa selama puluhan tahun antara AS dan Iran.
Uang tunai pertama yang diberikan berjumlah USD 400 juta dan dikirim pada 17 Januari ke Iran. Setelah itu pada hari yang sama Teheran setuju untuk membebaskan empat warga AS yang menjadi tahanan. Demikian sebagaimana dilansir dari CBS News, Rabu, (7/9/2016).
Pemerintahan Obama mengklaim bahwa kejadian ini tidak terjadi pada waktu yang bersamaan. Pihak AS baru-baru ini mengatakan bahwa uang tunai tersebut diberikan sebagai jaminan sampai warga AS diizinkan meninggalkan Iran.